POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Sejumlah nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, mengadu ke DPRD Gianyar, Senin (20/1/2025). Mereka datang untuk menyampaikan keluh kesah, karena kesulitan menarik tabungannya hampir empat tahun atau sejak 2021.
Dalam penyampaian aspirasi ini, para nasabah diterima Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana; Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra; Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, dan Kabag Ekonomi Setda Gianyar.
Nasabah berharap DPRD Gianyar memberi pendampingan advokasi dan solusi. Sebab, upaya yang dilakukan sejak tahun 2021 tidak membuahkan hasil. Bahkan hingga awal tahun 2025 ini, tidak kunjung mendapat kejelasan terkait tabungan mereka.
Salah satu nasabah, Ida Ayu Astiti, menceritakan tak pernah membayangkan sama sekali kondisi ini akan terjadi. Perempuan yang lebih banyak menghabiskan waktunya di Jakarta itu menuturkan, semula dia sangat tertarik dengan program-program yang disajikan LPD Bedulu.
Salah satunya adalah program asuransi kematian. “Saat saya di Bali, saya tidak tahu apa itu LPD. Tapi melihat bagusnya program yang ditawarkan LPD Bedulu, membuat saya tertarik menabung di sana,” kisahnya.
”Salah satu program yang saya tertarik adalah asuransi kematian, dengan biaya Rp300 ribu sekali dapat asuransi kematian Rp7 juta. Namun saat saya akan menarik dana asuransi ini, jangankan dapat uangnya, pegawainya pun tidak ada kelihatan,” keluhnya.
Selain itu, Astiti juga masih memiliki deposito senilai jutaan rupiah di LPD tersebut. Baik tabungan dari yayasan anak berkebutuhan khusus yang diurusnya hingga tabungan pensiunan suaminya.
Di yayasan itu ada berbagai kegiatan. Orangtua anak-anak itu juga ikut berkegiatan di yayasan, seperti majejaitan dan membuat kerajinan yang hasilnya dijual. “Uang penjualannya itu kami tabung setiap minggu. Tapi sekarang uang tersebut tidak bisa ditarik,” kisahnya dengan nada lesu.
Menanggapi keluhan itu, Wayan Ekayana berkata dia telah mendapat informasi terkait persoalan ini. Dia pun menjanjikan akan mendatangkan pengurus LPD Desa Bedulu untuk duduk bersama nasabah, sehingga bisa bersama-sama mencari solusinya. Selain itu menyampaikan ke Kabag Ekonomi Pemkab Gianyar.
“Kami pahami secara psikologis keadaan para nasabah sangat luar biasa. Uang memang masih bisa dicari, tapi kepercayaan sulit dicari. Kami akan mengundang pengurus LPD ke sini, kita cari solusi bersama,” paparnya.
Jaminan senada disampaikan Ketut Sudarsana. Menurutnya, persoalan LPD Bedulu ini sejak dulu dia ketahui. Namun, kadang dia berpikir hendak dari mana harus masuk. “Kebetulan Ida Dane (saudara sekalian) menyampaikan aspirasi ini, sehingga saya pun akan tindaklanjuti sebaik mungkin,” janjinya.
Dari aspirasi nasabah ini, diketahui bahwa persoalan ini pernah dibawa ke aparat penegak hukum. Namun, hasilnya dinyatakan tidak ada pelanggaran pidana. Pun saat dilakukan kajian oleh Pemprov Bali dan LPLPD Bali, uang para nasabah ini tetap tidak bisa dicairkan.
“Dalam menyelesaikan persoalan ini, kami akan panggil prajuru dan pengurus LPD untuk memecahkan persoalan ini. Kami juga akan menggali informasi lebih dalam terkait persoalan ini,” sambung Sudarsana.
Selasa (21/1/2025), DPRD akan mengundang OPD dan lembaga terkait, sedangkan pengurus Desa Adat Bedulu dan pengurus LPD akan diundang pada Rabu (22/1/2025). “Kalau tidak ada solusi, akan mengundang pihak penegak hukum yang pernah menangani permasalahan ini,” pungkasnya. adi