POSMERDEKA.COM, MATARAM – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, berkata tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota Bawaslu aktif (petahana) yang kembali ikut dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028, yang sedang berjalan. Ssemua calon, baik petahana maupun pendatang baru, diperlakukan dan punya kesempatan yang sama untuk terpilih.
“Siapa pun berhak, tidak ada istilah petahana atau tidak petahana. Mau dia tidak pernah ada pengalaman kepemiluan atau tidak, semua punya kesempatan yang sama,” tegas Hasan, Selasa (13/6/2023).
Hal itu dilontarkan Hasan untuk menepis isu yang beredar terkait proses seleksi calon anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota se-NTB yang sedang berlangsung. Menurut isu, calon petahana punya peluang lebih besar untuk terpilih kembali dibandingkan masyarakat umum yang tidak memiliki pengalaman kepemiluan.
“Kapasitas kami tidak dalam posisi mendukung siapa pun. Jangan karena merasa dekat dengan salah satu pimpinan (Bawaslu NTB) terus merasa akan terpilih, tidak. Kami tidak dalam posisi menentukan siapa yang jadi atau tidak jadi,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan, dalam proses seleksi, Bawaslu NTB diberi mandat mewakili Bawaslu RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, keputusan keterpilihan anggota Bawaslu kabupaten/kota tetap jadi kewenangan Bawaslu RI untuk memutuskan.
Tahapan seleksi anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota se-NTB kini sampai pada penelitian berkas. Selanjutnya Tim Seleksi akan melaksanakan tes tulis dan psikologi, lanjut ke tahap tes kesehatan dan wawancara. Timsel akan menyaring dua kali kebutuhan untuk dikirim ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi. Timsel nanti mengirim 10 nama calon bagi daerah dengan lima komisioner, dan enam nama calon bagi daerah yang tiga komisioner.
Hasan menguraikan, Bawaslu provinsi hanya perpanjangan tangan Bawaslu RI untuk melakukan fit and proper test, karena tidak mungkin 500 lebih kabupaten/kota yang seleksi akan dilakukan sendiri oleh Bawaslu RI. “Bisa setengah tahun selesai, makanya dilimpahkan di provinsi. Kami tidak ada urusan dengan meloloskan atau tidak meloloskan, itu kewenangan Bawaslu RI,” cetusnya menegaskan kembali.
Hasan berharap proses seleksi yang sedang diikuti sejumlah anggota Bawaslu aktif agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya. Dia mengingatkan tahapan pengawasan pemilu harus tetap berjalan dengan baik di semua kabupaten/kota.
“Kami tekankan khususnya kepada internal kami, proses seleksi ini tidak boleh jadi alasan meninggalkan tugas fungsi utamanya, karena ada tahapan pemilu dan seleksi yang beririsan. Selanjutnya antaranggota Bawaslu yang ikut seleksi, tidak boleh ada saling serang, misal saling menjelekkan,” pesannya. rul
























