BULELENG – Sejumlah pasien positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG/GR) akhirnya dievakuasi ke lokasi karatina yang disedikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Setidaknya sudah ada 21 orang yang bersedia menjalani karantina mandiri secara terpusat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, hingga saat iniada 32 pasien Covid-19 dengan status OTG/GR di Buleleng. Kemudian pada Senin (5/10/2020), ada 6 orang dikirim ke tempat karantina mandiri terpusat yang disediakan Pemprov Bali.
Sisanya, ada 26 orang pasien yang belum dikirim. Dari 26 pasien tersebut, setelah dianalisis, hanya 15 orang pasien Covid-19 dengan status OTG/GR di Buleleng yang bersedia untuk dikirim ke tempat karantina mandiri yang disediakan olehPemprov Bali.
“Sebanyak 10 orang pasien ini, kami harus rawat di rumah sakit karena membawa penyakit penyerta. Dan 1 orang lagi sisa waktu karantinanya hanya tersisa satu hari lagi,” kata Suyasa, Selasa (6/10/2020) usai menggelar rapat evaluasi pananganan OTG/GR di ruang Sekda Buleleng.
Suyasa menjelaskan pemindahan ini dilakukan dengan melibatkan TNI /Polri dan desa adat untuk segera berkoordinasi kepada para pasien OTG/GR agar bersedia dikirim ke Provinsi. Keputusan mengevakuasi pasien Covid-19 dengan status OTG/GR merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur Bali.
Evakuasi ke tempat karantina mandiri yang disediakan Pemprov Bali dilakukan mengingat tidak ada hotel bintang 2 dan 3 di Buleleng. “Ketentuan tertulis harus bintang 2 dan 3, sedangkan di Buleleng tidak ada. Kemarin yang bintang 1, tapi didekati ternyata sudah tutup. Kalau dibuka, memerlukan biaya operasional yang tinggi,” jelas Suyasa.
Khusus keberangkatan 15 orang pasien Covid-19 yang baru ini, kata Suyasa, melibatkan TNI/Polri. Dinas Perhubungan menyiapkan dua armada bus yang nantinya dikawal oleh ambulans dan tim medis dari Buleleng. “Untuk hotel ditempati semuanya Provinsi menentukan. Yang kemarin di Ibis Kuta, ada juga di Bapelkes dan Wisma Bima,” ujar Suyasa.
Selain karena instruksi pusat, evakuasi ini dilakukan karena jika pasien positif status OTG dibiarkan karantina mandiri di rumah, maka tidak bisa dikendalikan. Tidak bisa menjamin apakah pasien tersebut tidak bersentuhan dengan orang lain. Dengan karantina terpusat ini maka seluruh fasilitas disediakan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali.
Pemkab Buleleng juga mengirim tenaga kesehatan, namun dalam jumlah rasional. Ini dilakukan karena pasien tidak bergejala dan sehat secara fisik. “Jadi tidak perlu pelayanan kesehatan berlebihan. Yang diperlukan, itu menghindari kontak dengan orang lain. Kecuali gejala sedang dan berat,” pungkas Suyasa. 018