POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Denpasar Barat komitmen menyukseskan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Denpasar. “Seluruh kepala sekolah sepakat untuk mendukung pelaksanaan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Ketua K3S Kecamatan Denpasar Barat, Agus Eka Sanjaya.
Penegasan itu disampaikan Agus Eka Sanjaya saat rapat rutin yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dasar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (3/6/2026). “Melalui koordinasi yang baik, kami harapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Agus Eka Sanjaya.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan komitmen antar satuan pendidikan dalam menyikapi berbagai program strategis pendidikan yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam arahannya, Ketua K3S menekankan pentingnya sinergi seluruh kepala sekolah dalam menjaga mutu layanan pendidikan, meningkatkan tata kelola sekolah yang akuntabel, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain membahas SPMB, rapat juga membahas pengelolaan ijazah yang harus dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai prosedur. Para kepala sekolah diingatkan untuk memastikan seluruh tahapan pengadministrasian ijazah dilakukan secara cermat, mulai dari proses verifikasi data peserta didik, pencetakan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada lulusan.
“Pengelolaan ijazah yang baik menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian layanan administrasi pendidikan kepada peserta didik dan orang tua,” ujarnya.
Agenda berikutnya menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang efektif dengan pengurus komite sekolah. Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, para peserta rapat sepakat bahwa hubungan antara sekolah dan komite harus dilandasi prinsip kemitraan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Komunikasi yang terbuka dan terencana dinilai mampu memperkuat dukungan masyarakat terhadap program-program sekolah sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam pengelolaan satuan pendidikan,” ucapannya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Eka Sanjaya mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin pembelajaran. Menurutnya, keberhasilan berbagai program pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh komitmen dan kolaborasi seluruh kepala sekolah dalam mengimplementasikannya di satuan pendidikan masing-masing.
Melalui rapat rutin ini, K3S Kecamatan Denpasar Barat kembali menunjukkan komitmennya sebagai forum strategis dalam memperkuat koordinasi, berbagi praktik baik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan. Diharapkan hasil-hasil yang disepakati dalam rapat dapat diimplementasikan secara optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. tra























