DENPASAR – Agenda penertiban baliho paslon Pilkada Denpasar yang melanggar aturan mendapat dukungan penuh Polresta Denpasar. Namun, polisi minta Satpol PP, KPU Denpasar, dan Bawaslu Denpasar berkoordinasi dengan paslon karena baliho ilegal tersebut dipasang simpatisan dan relawan paslon. Di sisi lain, tim pemenangan paslon menyatakan siap menyosialisasikan pemberangusan baliho liar tersebut.
Dalam rapat koordinasi penertiban baliho di Bawaslu Denpasar, Rabu (21/10/2020), komisioner Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Manik Oktariani, menguraikan kembali kesepakatan paslon yang dibuat di KPU Denpasar pada 16 Oktober lalu. Garis besarnya, untuk menjaga estetika Kota Denpasar, kedua paslon sepakat baliho di luar difasilitasi KPU ditertibkan. Bawaslu juga bersurat ke Satpol PP Denpasar untuk mengeksekusi komitmen tersebut.
“Sekarang kita menyamakan langkah untuk penertiban, dengan Satpol PP sebagai pelaksana karena itu masuk ranah (pelanggaran) perda. Di jalan protokol masih terkendali balihonya, masih tertib. Kita upayakan tidak ada miskomunikasi di bawah,” imbuh Wayan Sudarsana, komisioner Bawaslu.
Ketut Saraswata dari Polresta Denpasar menyatakan institusinya mendukung dan siap penertiban. Dia berpesan agar koordinasi baik dijalankan dengan tim kedua paslon, karena baliho terpasang itu dari paslon. “Kita sepakati waktu penertiban, kami minta agar tetap jaga ketertiban dalam situasi pilkada ini,” cetusnya.
Menyambung pernyataan itu, Made Sukareta dari Satpol PP Denpasar berharap tim paslon bisa lebih dini secara persuasif menjelaskan penertiban itu ke simpatisan dan relawan. Hanya, dia belum bisa memastikan waktunya, karena isu baliho ini terbilang sensitif. “Bukan lempar tanggung jawab, lebih baik bisa menggerakkan hati simpatisan untuk menurunkan sendiri. Sisanya diselesaikan Satpol PP,” katanya dengan artikulasi hati-hati.
Terkait penertiban, Wayan Sutama dari paslon Jaya Wibawa mendaku sudah mengimbau tim dan relawan untuk menurunkan baliho liar itu jika masih ada terpasang. “Kami ingin bersama turun untuk cek mana yang melanggar supaya tidak ada kesan yang ini turun, yang itu tidak,” pesannya.
Mariani, staf Kesbangpol Denpasar, turut mengingatkan paslon agar menjaga Kota Denpasar terlihat indah dan rapi. Jika baliho melanggar diturunkan, kata dia, wajah kota akan terlihat lebih cantik.
Agung Wiranata dari paslon Amerta menimpali, secara internal tim menginstruksikan ke simpatisan dan Sahabat Amerta untuk menjadikan Denpasar sebagai contoh di Bali. Dia mengimbau pimpinan nonkader untuk bisa mencabut sendiri, agar tidak memberatkan pemerintah. “Semoga kita bersama lebih progresif untuk kampanye kondusif dan damai,” cetus kader Nasdem tersebut.
Agar tidak terjadi gesekan di lapangan, Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, mengajak semua pengampu kepentingan turun untuk menegaskan regulasi yang ada. Dia tidak mau KPU selalu kambing hitam jika ada persoalan, dan hal itu berimplikasi terhadap animo masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih. “Kami mendorong kampanye tidak hanya dengan APK, tapi juga medsos dan pertemuan tatap muka terbatas. Nanti masyarakat bisa menilai apakah paslon bisa mengendalikan relawan atau tidak,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Arnata, mengimbau semua pihak taat aturan dengan menurunkan sendiri baliho yang melanggar. Apalagi KPU sudah memfasilitasi lewat videotron. Satpol PP juga minta penertiban dilakukan serempak di masing-masing kecamatan. “Kami hanya mengingatkan agar dihitung perlu berapa lama penertiban dilakukan supaya semua paham. Jangan juga sampai dianggap tebang pilih jika hari ini lokasi ini ditertibkan, lokasi lain belum,” pungkas Ketua Tim Pemenangan Jaya Wibawa, Suteja Kumara. hen
























