GIANYAR – Polres Gianyar memetakan titik-titik rawan kerumunan untuk mencegah terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun. Selain itu, juga memetakan pedagang kembang api hingga penjual minuman keras untuk ditertibkan. Demikian diungkapkan Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Rabu (23/12/2020).
Kapolres menambahkan, jajarannya melaksanakan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan juga pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). “Untuk hari libur Natal dan Tahun Baru 2021 kami berpedoman dengan aturan Gubernur, khususnya hari libur pembatasan saat malam tahun baru. Kami juga berkoordinasi dengan pemda, termasuk TNI,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk tahun ini Pemkab Gianyar tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun baru. Namun, lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan tetap dipetakan, salah satunya adalah alun-alun Gianyar dan sejumlah pantai. Pada saat malam tahun baru polisi akan datang ke lokasi tersebut.
Untuk memastikan kesiagaan bertugas, Kapolres mengecek Pospam Ops Lilin Agung 2020. Dua pospam yang dicek yakni Pos pengamanan Monkey Forest Ubud, dan Pos Pengamanan Batubulan. Pengecekan dilakukan sebagai upaya memeriksa kesiapan anggota serta sarana yang digunakan.
Kepada anggota pospam, Kapolres berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif, humanis, dan pemberian edukasi kepada warga agar mentaati protokol kesehatan.
“Kepada personil yang terlibat, saya mengimbau melaksanakan tugas sebaik baiknya, dengan selalu waspada dan tetap memperhatikan kesehatan pribadi dengan adanya penyebaran Covid-19 ini,” pesan alumnus Akpol 1999 tersebut. adi