JEMBRANA – Setelah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Jembrana 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar tahapan pengundian dan penetapan nomor urut bagi 2 pasangan calon (paslon) Pilkada Jembrana, Kamis (24/9/2020). Hasilnya, yakni pasangan I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (Bangsa) mendapat nomor urut 1 dan pasangan I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat) nomor urut 2.
Dalam pengundian nomor urut paslon di Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, KPU Jembrana membatasi peserta rapat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Masing-masing kandidat hanya tiga orang saja yang boleh masuk mengikuti rapat yakni calon bupati dan wakil bupati serta seorang penghubung.
Sementara yang lainnya, seperti istri calon bupati dan wakil bupati serta pengurus partai pengusung, bahkan awak media mengikuti rapat melalui layar televisi yang telah disediakan KPU Jembrana di lantai satu. Mirisnya, siaran langsung yang ditonton banyak orang termasuk anggota KPU Provinsi Bali dan dari aparat keamanan ini tidak mengeluarkan suara alias ‘bisu’.
Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara, mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 5, KPU selaku penyelenggara telah melaksanakan kegiatan penetapan nomor urut paslon melalui rapat pleno. Terkait siaran langsung yang ‘bisu’, dia menyampaikan permohonan maaf lantaran adanya kesalahan teknis tersebut.
“Saat uji coba kemarin bahkan hingga malam, semuanya berjalan lancar. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi terjadi juga. Kami mohon maaf atas kesalahan teknis ini,” katanya. 024
























