POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali melangsungkan rapat paripurna dengan dipimpin Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6/2025). Rapat berisi agenda mendengarkan jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali 2025-2029, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dari eksekutif hadir Gubernur Wayan Koster bersama sejumlah kepala OPD Pemprov.
Membuka memberi jawaban, Koster menegur Biro Umum Pemprov untuk meningkatkan kualitas pencahayaan ruangan yang dipinjam pakai DPRD. “Lampu harus terang, harus terhormat dan berkualitas karena dipakai Dewan. Ini lampunya remang-remang kayak gimana gitu,” celetuknya kalem disambut tawa hadirin.
Terkait PU Fraksi yang disampaikan pada paripurna sebelumnya, Koster menilai itu sebagai masukan korektif. Dia berterima kasih dan mengapresiasi Dewan atas penyusunan Raperda RPJMD sesuai visi dan misi Kepala Daerah periode 2025-2030. Koster menegaskan RPJMD sudah disusun sesuai peraturan perundangan-undangan, selaras dengan RPJMN, RTRW, kajian strategis dan Haluan Bali Masa Depan 100 Tahun.
“Jadi, lima tahun ini momen Haluan Bali 100 tahun ke depan. Indikator dan pencapaian target sudah terukur dari Kemendagri. Untuk sesuai dengan legal drafting, saya sangat setuju,” urai Ketua DPD PDIP Bali itu.
Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dia menyatakan sepakat dengan PU Fraksi PDIP agar APBD difokuskan untuk program produktif dan pemerataan ekonomi. Terkait pertanyaan tentang Silpa tidak terikat, dia menyebut sudah dialokasikan di RAPBD Perubahan 2025. Soal Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA), Koster menyatakan sangat setuju dilakukan upaya optimalisasi.
Membahas PWA, Koster kemudian bicara tanpa melihat teks pidato. Dia kembali mengakui Perda PWA yang berlaku sejak 14 Februari 2024 baru terealisasi Rp318 miliar atau 32% dari target. Ada kelemahan dalam Perda sebelumnya karena tidak diatur kerja sama dengan pihak ketiga. “Saat rancang di awal, kita berpandangan niat baik saja, tidak usah ada imbal jasa pihak ketiga. Ternyata karena diberi tugas memungut maka mesti berbagi,” tuturnya.
Karena itu Koster bilang langsung mengajukan perubahan Perda dan Pergub. Sebulan selesai dan langsung ditembuskan ke Mendagri, dua pekan disetujui hingga lahirlah Perda 2/2025 tentang PWA untuk melindungi alam dan budaya Bali. Kerja sama dengan para pihak, termasuk hotel sebagai pintu masuk, diatur. Juli ini ditarget bisa jalan dan pemasukan meningkat.
Sampai Juni ini, Koster menyebut baru masuk Rp168 miliar, atau rerata Rp 930 juta sehari. Dengan Perda dan Pergub baru dia berharap pencapaian meningkat dari Agustus sampai Desember nanti. “Jelek-jelek tahap pertama dapat 318 miliar, tidak perlu nyangkul dapat duit. Tidak perlu banyak pegawai tapi hasil lumayan,” terangnya tersenyum.
Untuk tahun 2025, Koster menarget pemasukan mencapai Rp500 miliar sembari menjaga stabilitas ekosistem pariwisata. Penggunaan dana akan ditayangkan secara rinci agar publik bisa tahu untuk apa saja uangnya. Dia menyebut akan dipakai meningkatkan bantuan untuk desa adat seluruh Bali, dari Rp300 juta sebelumnya naik menjadi Rp350 juta.
“Tidak ada korupsi di sini. Dan, kebijakan ini didukung Mendagri,” urainya dengan nada bangga.
Soal kerja sama di Pusat Kebudayaan Bali dan aset Pemprov di Nusa Dua yang sebelumnya gagal, Koster mengklaim sudah ada peminat baru dan sedang proses. “Kalau ini berhasil akan jauh lebih menguntungkan. Kalau sudah jadi, angkanya akan saya laporkan ke Dewan karena berdampak besar untuk PAD,” janjinya. hen
























