Overstay, WNA Asal Jerman Dideportasi

WNA asal Jerman dideportasi lantaran menyalahgunakan izin tinggal. Foto: ist
WNA asal Jerman dideportasi lantaran menyalahgunakan izin tinggal. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi pria warga negara (WN) Jerman berinisial HPB (75). Lansia itu dideportasi setelah melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melebihi batas izin tinggal (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, mengatakan, WN Jerman itu diamankan di wilayah Kota Singaraja pada Kamis (12/6/2025). HPB diamankan berdasarkan laporkan masyarakat, yang menyebut ada WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Petugas kemudian melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

Bacaan Lainnya

“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas menemukan HPB telah melewati izin tinggal selama 72 hari,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Hendra menguraikan, dari pemeriksaan diketahui HPB masuk ke Indonesia pada 5 Desember 2024 dengan menggunakan izin tinggal kunjungan. Masa berlaku dari visa yang dibawa HPB berakhir pada 1 April 2025. HPB melampaui masa tinggal yang diizinkan selama 72 hari, terhitung hingga 12 Juni 2025. Sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, HPB dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

“Yang bersangkutan dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. HPB menumpangi pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG-440 (Denpasar – Bangkok) dengan tujuan akhir Munich, Jerman,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, pendeportasian dan penangkalan ini dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga tertib administrasi dan penindakan tegas pelanggaran. Saat ini, pihaknya pun telah membentuk Unit Reaksi Cepat untuk meningkatkan pengawasan WNA di Bali Utara. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses