Pengawasan Partisipatif Bangun Kesadaran Kritis Berpolitik Masyarakat

PARA peserta Focus Group Discussion (diskusi kelompok terarah) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif tahun 2025 di Jakarta, Selasa (20/5/2025) foto bersama usai kegiatan. Foto: ist
PARA peserta Focus Group Discussion (diskusi kelompok terarah) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif tahun 2025 di Jakarta, Selasa (20/5/2025) foto bersama usai kegiatan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu tidak hanya bertugas saat tahapan Pemilu dilangsungkan, tapi juga untuk memperkuat demokrasi secara berkelanjutan. Salah satunya dengan menggalakkan pengawasan partisipatif. Pesan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (diskusi kelompok terarah) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif tahun 2025 di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini diikuti Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan, Bawaslu membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada Serentak. Bawaslu memiliki Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat. “Pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menambahkan, Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan program prioritas nasional yang penting dilakukan sebelum memasuki masa tahapan Pemilu atau Pilkada. Ini satu-satunya program prioritas nasional Bawaslu yang berlaku dari tahun 2026 hingga 2029. Bawaslu harus mengingatkan banyak orang bahwa Pemilu 2029 bukan hanya dilakukan di tahun itu saja, tapi prosesnya dimulai jauh hari sebelumnya. “Oleh karena itu, program ini menjadi prioritas dan penting sebelum masuk ke dalam tahapan Pemilu atau Pilkada,” terangnya.

Menurut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, kehadiran Bawaslu tidak hanya saat tahapan Pemilu belaka. Bawaslu juga hadir untuk memperkuat demokrasi secara berkelanjutan. “Bawaslu itu bukan pekerja pemilu yang hanya ada saat tahapan Pemilu atau Pilkada, tapi kita adalah pekerja demokrasi yang terus hadir untuk menjadikan demokrasi lebih baik lagi. Itu adalah salah satu tujuan dari program P2P ini,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ariyani menyampaikan Bawaslu Bali menyambut baik inisiatif pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif, dan menilai sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan politik di tingkat lokal. Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif dimaknai sebagai ruang bersama untuk membangun kesadaran kritis masyarakat, terutama kelompok pemuda dan mahasiswa.

Ariyani juga menyatakan Bawaslu Bali berkomitmen menjadikan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif sebagai wadah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak berhenti pada momen elektoral saja, tapi menjadi budaya demokrasi yang hidup di masyarakat.

“Dengan sinergi antara Bawaslu Pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil dan lembaga pendidikan, Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan setara bagi semua,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses