Pemkab Karangasem Ucapkan ‘’Rahajeng Rahina’’ Nyepi Saka 1942

BUPATI Karangasem, IGA Mas Sumatri dengan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa. Foto: nad
BUPATI Karangasem, IGA Mas Sumatri dengan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa. Foto: nad

KARANGASEM – Mewakili Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bupati IGA Mas Sumatri didampingi Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, mengucapkan selamat hari raya Nyepi Saka 1942, Rabu 25 Maret 2020. ‘’Rahajeng (selamat) rahina suci Nyepi Saka 1942 bagi umat se-Dharma di Tanah Air. Semoga kita mampu menjalankan Catur Brata Penyepian dengan penuh khidmat demi keselamatan bumi beserta isinya,’’ kata Mas Sumatri didampingi Artha Dipa di Kantor Bupati Karangasem, Kamis (19/3/2020).

Menurut Mas Sumatri, perayaan Nyepi tahun ini terasa sangat berbeda akibat ancaman pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia, tak terkecuali Bali. Namun ia meminta, wabah Covid-19 tidak menghilangkan esensi dari Nyepi.

Bacaan Lainnya

Justru momentum memperkuat keyakinan dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan menjalankan Catur Brata (empat pantangan), yakni Amati Geni (tidak menyalakan api) Amati Lelungaan (tidak berpergian), Amati Lelanguan (tidak menghibur diri) dan Amati Karya (tidak beraktivitas).

Demi keselamatan masyarakat, khususnya Karangasem, bupati perempuan pertama di “Gumi Lahar” ini mengajak seluruh warganya mematuhi protap tentang antisipasi penyebaran Covid-19 serta mematuhi Surat Edaran (SE) Bersama Gubernur Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali  Nomor 510/Kesra/B.Pem.Kesra, Nomor : 019/PHDI-Bali/III/2020, dan Nomor : 019/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali.

Baca juga :  36 Kabupaten/Kota Beralih dari Zona Risiko Sedang Menjadi Zona Risiko Rendah Covid-19

SE tersebut berisi petunjuk pelaksanaan pelaksanaan rangkaian upacara menyambut hari raya Nyepi pada 25 Maret 2020 mendatang. Salah satunya disebutkan untuk pengarakan ogoh-ogoh terkait pelaksanaan upacara tawur kasanga Nyepi Saka 1942 pada 24 Maret 2020, dari pukul 17.00 sampai dengan pukul 19.00 Wita. Pawai Ogoh-ogoh sendiri diimbau  hanya dilaksanakan di wewidangan banjar adat setempat dan menjadi tanggung jawab bandesa adat setempat.

‘’Sebagai pimpinan daerah, kami sarankan umat Hindu dalam melaksanakan melasti dan tawur kesanga, mari batasi jumlah warga yang terlibat tanpa mengurangi makna dan khidmat beribadah. Ini adalah bentuk kepedulian kami,’’ saran Bupati Mas Sumatri sembari mengaku sudah melakukan upaya niskala (nangluk merana) dan sekala (penyemprotan disinfektan) di wilayahnya. 017

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.