Pelaksanaan ANBK SD di Kota Denpasar Berjalan Lancar

PELAKSANAAN ANBK SD di Kota Denpasar, Senin (28/10/2024) berjalan lancar. Foto: tra
PELAKSANAAN ANBK SD di Kota Denpasar, Senin (28/10/2024) berjalan lancar. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) gelombang pertama jenjang SD di Kota Denpasar berjalan lancar. ‘’Kami keliling sekolah, astungkara tidak ada kendala pada pelaksanaan ANBK,’’ kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Senin (28/10/2024).

ANBK dilaksanakan mulai Senin (28/10/2024) hingga Senin (7/11/2024) yang dibagi empat gelombang. Gelombang 1 dan 2 mulai 28-31 Oktober 2024, dilanjutkan gelombang 3 dan 4 mulai 4-7 November 2024.

Bacaan Lainnya

Disdikpora melakukan monitoring ke sejumlah sekolah untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. Dijelaskan, ANBK diikuti 2.184 siswa dari 255 satuan pendidikan jenjang SD. Dari jumlah itu, 254 SD mengikuti ANBK secara online, 1 sekolah memilih secara semi online.

Menurut Suriawan, hari pertama pelaksanaan ANBK tak ada kendala. Seluruh murid mengikuti ANBK dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan dan tidak menemui kendala server maupun jaringan internet. Ia memberi semangat kepada para peserta didik yang mengikuti ANBK.

”Jangan panik dan bingung, kerjakan yang mana menurut kalian mudah, hati-hati, tetap tenang, konsentrasi dan jangan berpikir ini adalah pekerjaan yang sangat sulit,” katanya.

Baca juga :  KPU Tabanan Evaluasi Tahapan dan Anggaran Badan Adhoc

Suriawan menjelaskan hasil Asesmen Nasional ini nanti akan digunakan sebagai base line data yang akan memudahkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan, baik pemerintah pusat/daerah, masyarakat, maupun tenaga pendidik, untuk memperoleh gambaran bentuk kualitas pendidikan sekolah dasar. ”Mudah-mudahan hasil Asesmen Nasional ini dapat digunakan secara optimal sebagai dasar perencanaan satuan pendidikan agar kualitas pendidikan semakin baik lagi ke depan,” ujarnya.

ANBK sendiri adalah tes yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekarang Kemendikdasmen. ANBK dilakukan untuk mengevaluasi pemahaman siswa dan kinerja kurikulum. Sesuai dengan Permendikbudtistek Nomor 17 Tahun 2021, ANBK terdiri dari Survei Karakter, Asesmen Kompetensi Minimum, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

‘’Peserta yang mengikuti ANBK SD ini hanya murid kelas 5 yang dipilih secara acak oleh pusat. ANBK tidak menentukan kelulusan. Hal ini karena hasil ANBK tidak memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. ANBK hanya menjadi dasar dilakukannya perbaikan layanan satuan pendidikan,’’ jelas Suriawan memungkasi. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.