DENPASAR – Korban covid-19 terus berjatuhan di Bali, bahkan Rabu (2/9/2020) tercatat 5 pasien meninggal dunia sekaligus memecahkan rekor baru sejak virus mematikan ini mewabah di pulau Dewata. Sebelum-sebelumnya, catatan harian kematian covid-19 tertinggi hanya 3 orang.
Di hari yang sama, tambahan kasus positif baru juga mencatatkan rekor tertinggi 169 orang melalui transmisi lokal (TL). Sementara pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjali perawatan intensif, tercatat sebanyak 101 orang TL.
Berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Rabu (2/9/2020), kelima pasien meninggal dunia tersebut, dua diantaranya merupakan warga Denpasar, Jembrana 1 orang, Bangli 1 orang dan Gianyar 1 orang. Umumnya, pasien yang meninggal disertai penyekit penyerta seperti diabetes dan hypertensi.
”Kembali ada kabar duka, bahkan hari ini jumlahnya tertinggi, 5 pasien meninggal dunia, sehingga totalnya berjumlah 75 orang (1,35%) dengan rincian 73 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Rabu (2/9/2020).
Rentin menjelaskan, seluruh kabupaten /kota se-Bali melaporkan tambahan kasus positif baru, dengan rincian Kabupaten Karangasem 32 orang, Buleleng 31 orang, Denpasar 27 orang, Gianyar 25 orang, Badung 18 orang, Bangli 17 orang, Kungkung 10 orang, Tabanan 5 orang dan Jembrana 4 orang.
”Secara kumulatif, kini kasus covid-19 di Bali berjumlah 5.536 orang. Dari jumlah ini, semakin didominasi kasus WNI yang terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal dimana per hari ini meningkat tajam jadi 5.134 orang (92,74%),” imbuh Kalaksa BPBD Provinsi Bali itu.
Kabar baiknya, kesembuhan pasien juga melonjak cukup tajam sebanyak 101 orang, meski selisihnya masih cukup jauh (68 orang) dari tambahan kasus positif baru 169 orang.
Seluruh kabupaten/kota di Bali melaporkan pasien sembuh, dimana Karangasem mencatatkan yang terbanyak 22 orang, disusul Buleleng 18 orang, Denpasar 17 orang, Klungkung 14 orang, Gianyar 12 orang, Jembrana 7 orang, Tabanan 6 orang, Badung 4 orang dan Bangli 1 orang. ”Dengan demikian, total pasien yang sudah sembuh di Bali berjumlah 4.635 orang (83,72%),” ujar Rentin.
Berdasarkan data di atas, kini pasien (kasus aktif) menjadi 826 orang (14,92%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Melihat perkembangan pandemi ini khususnya melalui transmisi lokal, lanjut Rentin, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Dikatakan, besaran denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 bagi pelanggar perorangan, dan denda Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. ”Jadi, mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,” pungkas Rentin. yes