POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pilkada Gianyar 2024 kemungkinan akan diikuti dua pasangan calon (paslon), sesuai dengan PKPU 18 tahun 2019. Dalam regulasi yang ada, pemenang pemilu atau gabungan partai politik bisa mencalonkan kandidat untuk bertarung di daerah dalam pilkada. Khusus di Gianyar, dari enam partai politik yang mendapat kursi di DPRD Gianyar, hanya PDIP yang bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, Rabu (27/3/2024) mengatakan, PDIP yang meraih 31 kursi dalam Pileg 2024 bisa mencalonkan paslon secara mandiri. Partai Golkar dengan 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 1 kursi dan Perindo 1 kursi harus berkoalisi untuk mengusung paslon.
Bila diakumulasi dari perolehan kursi di DPRD Gianyar, jelasnya, 31 kursi PDIP setara 68,89 persen. Selain sebagai pemenang, PDIP melampaui 20 persen perolehan kursi sebagai syarat memunculkan paslon.
Partai di luar PDIP, jika digabung perolehan kursinya, total 14 kursi atau 31,11 persen. “Karena itu, mengacu persyaratan pencalonan 20 persen perolehan jumlah kursi di DPRD atau 25 persen suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, kemungkinan akan ada dua paslon,” paparnya.
Hanya, imbuh Mura, selain calon dari parpol, juga bisa calon perseorangan. Untuk calon perseorangan wajib memenuhi syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir yaitu 390.424. Artinya, bagi yang ingin menjajal jalur perseorangan, harus mendapat dukungan KTP dari 8,5 persen dari DPT Gianyar atau setara 33.186 KTP.
Di kesempatan terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana; bersama Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, menyatakan siap berkoalisi untuk mengusung paslon. Tagel Arjana mengungkapkan, Gerindra siap sinergi dengan Golkar, termasuk dengan Partai Demokrat, untuk mengusung cabup-cawabup dalam Pilkada mendatang. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Partai Golkar dan Partai Demokrat. Dari ketiga partai akan mengusung satu calon agar tidak terjadi kotak kosong (melawan paslon PDIP),” ungkapnya.
Terkait teknis pencalonan, Tagel Arjana menyampaikan masing- masing partai diminta memunculkan kandidat. Selanjutnya masing- masing kandidat mesti berkompetisi, sehingga terpilih calon yang akan diusung dalam partai koalisi. “Intinya, kami memilih calon tidak asal comot, tentu berkualitas dan kami bertarung untuk menang,” janjinya. adi