DENPASAR – Layanan samsat di seluruh Bali tetap buka seperti biasa saat libur panjang serangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Bapak Gubernur melalui bapak Sekda Provinsi Bali mengambil kebijakan pelayan samsat hanya libur tanggal 29 Oktober saja. Sehingga hari sebelumnya yakni pada hari Rabu, kemudian Jumat dan Sabtu tetap buka seperti biasa, dan bertugas seperti hari biasanya,” kata Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha, di Denpasar, Senin (26/10/2020). .
Sementara bagi petugas yang beragama Islam, ia mempersilahkan untuk mengikuti cuti bersama. “Kebetulan di sini, petugas yang beragama Islam tidak terlalu banyak. Sehingga jika mereka libur, maka pelayanan kami tetap bisa dilakukan dengan optimal,” ungkapnya.
Made Santha juga mengungkapkan, di tengah pademi Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membuat kebijakan tentang pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga pembebasan biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Ia juga mengungkapkan lokomotif perekonomian Bali sangat bergantung dari sektor pariwisata. Namun akibat pademi ini, perekonomian Bali menjadi anjlok. Bahkan di triwulan III, Bali minus hampir 11 persen sehingga berpengaruh juga terhadap pembayaran PKB.
“Untuk pendapatan di triwulan III ini, terealisasi hanya Rp2,250 triliun, sedangkan diperubahan telah ditetapkan Rp3,4 triliun,” ungkapnya, seraya mengatakan, tidak terealisasinya target tersebut diakibatkan dampak pandemi ini. Kondisi itu menyebabkan perekonomian Bali mengalami kontraksi. 019