POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Perundungan atau bullying merupakan satu dari tiga ”dosa besar” pendidikan yang masih terus terjadi di sekolah. Siswa perlu dilibatkan dalam mencegah perundungan yang bisa menjadi bibit tindakan kekerasan.
SMPN 2 Denpasar sudah lama dikenal sebagai sekolah ramah anak. Sekolah anti-kekerasan dan anti-perundungan. Senin (21/10/2024), kampanye anti-perundungan dideklarasikan sekolah ini. Seluruh siswa dan guru terlibat.
SMPN 2 Denpasar berkomitmen untuk menolak anti-perundungan atau bullying dan anti-kekerasan di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan yang dilanjutkan dengan penandatanganan petisi menolak perundungan dan kekerasan, di halaman sekolah setempat.
“Deklarasi ini menjadi salah satu alternatif pencegahan adanya perundungan dan kekerasan terhadap warga sekolah. Kami berharap dengan deklarasi ini tidak ada lagi perundungan yang terjadi di sekolah maupaun di luar sekolah,” kata Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati, Selasa (22/10/2024)
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada siswa berkaitan dengan dampak perundungan serta bermedia sosial yang baik. Selain itu menggelar workshop kepada bapak-ibu guru dan pegawai untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan mengaktifkan kembali bimbingan konseling.
“Dengan deklarasi ini, anak-anak lebih aman dan nyaman dalam belajar di sekolah. Anak-anak juga lebih bergembira sehingga hanya prestasi yang muncul bukan kekerasan,” ungkapnya.
“Dalam pengawasan di sekolah, kami telah memasang beberapa titik CCTV agar anak lebih aman serta ke depan kami akan berdialog dengan para orangtua. Karena pendidikan anak kan dialogis antara sekolah dan orangtua. Kami juga selalu menginformasikan banyak hal melalui grup paguyuban orangtua,” ungkapnya menambahkan.
Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama, mengimbau kepada siswa untuk menjauhi dan tidak melakukan perundungan. “Harapan kami anak-anak jangan sampai melakukan bullying dan kekerasan baik secara fisik, psikologis maupun verbal. Dan jangan sampai juga mereka ini menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” katanya.
Agung Wiratama sangat mendukung deklarasi sekolah anti-kekerasan dan anti perundungan yang dilakukan SMPN 2 Denpasar. Sekolah lain juga didorong melakukan hal serupa. Ia menekankan kepada seluruh komponen pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap murid-murid, mulai dari tingkat TK hingga SMP.
“Dalam upaya mencegah kasus bullying, kami mengajak seluruh warga pendidikan untuk lebih intensif mengawasi murid-murid. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama kita semua,” ujar Agung Wiratama menandaskan. tra