Suwirta Minta SMKN 1 Klungkung Kembalikan Ijazah ke Siswa

KETUA Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Suwirta (kanan), saat mendatangi SMK Negeri 1 Klungkung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Setelah ada temuan 293 ijazah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung saat penggeledahan di SMK Negeri 1 Klungkung pada Rabu (9/10/2024), Ketua Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta, mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut, Senin (21/10/2024).

Suwirta mengaku terkejut ada penahanan ijazah oleh sekolah. Apalagi sempat viral dan menjadi pergunjingan publik. “Sebagai sekolah negeri, seharusnya sejak awal sudah proaktif. Berikan pemahaman pentingnya memiliki ijazah itu untuk bisa digunakan mencari sertifikasi profesi, kuliah dan keperluan lainnya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dia meminta pihak sekolah bergerak dan tidak hanya menunggu seperti yang sudah terjadi. Setelah menjadi temuan kejaksaan baru bergerak, yang juga mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. “Saya juga minta pihak sekolah berinovasi, ciptakan jurusan baru yang sesuai kondisi saat ini yakni pariwisata, agar tidak tergilas zaman dan bergerak monoton,” ujar Suwirta.

Terkait kasus hukum, Suwirta tidak mau turut campur. Dia sebagai komisi bidang pendidikan memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya. “Saya akan cek lagi sejauh mana pengembalian ijazah ini,” pungkasnya.

Baca juga :  Tim Wasev TMMD Kodam IX/Udayana Tinjau Sasaran TMMD di Tabanan

Terkait hal tersebut, Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, mengaku mendatangi satu per satu pemilik ijazah, kemudian memberikannya secara sukarela. “Ada sekitar Rp300-an juta dari total semua ijazah yang masih ada di sekolah, dengan rata-rata tunggakan Rp3 juta.

”Namun, ada juga yang masih di sekolah walaupun sudah lunas membayar uang komite dengan berbagai alasan. Seperti sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah, sudah menikah dan ada juga pemiliknya yang meninggal,” kata Siarsana.

Menurutnya, sebagian ijazah diberikan kepada pemiliknya, baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan. Semua itu diputihkan alias tidak membayar lagi. Siarsana juga menyebut ada yang pemiliknya tidak ditemukan karena sudah pindah alamat, dan menikah keluar.

“Saat ini masih tersisa 80 ijazah lagi. Itu masalahnya sebagian besar sudah bekerja, menikah, tapi akan tetap kami coba cari. Dan, jika tidak ditemukan, dititip kepada kelihan adat tempat alumni tinggal,” ujarnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.