POSMERDEKA.COM, BANGLI – Program Desa Anti-Korupsi diperkenalkan sebagai inisiatif yang untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih bersih, adil, dan inklusif. Untuk di Bangli, Desa Awan di Kecamatan Kintamani menjadi wakil Bangli dalam program tersebut. Penilaian oleh Inspektorat Provinsi Bali dilaksanakan kantor Desa Awan, dan dihadiri Penjabat Sementara Bupati Bangli, I Made Rentin.
Dalam sambutannya, Rentin menyampaikan Desa Anti-Korupsi merupakan program pencegahan korupsi di pemerintahan desa. Ada lima indikator yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa, disebut perlu ada kegiatan bersifat masif yang dapat diikuti seluruh desa.
Rentin berharap kegiatan ini akan menjadi pemantik, tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, juga bagi seluruh elemen masyarakat di desa.
Seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
“Korupsi merupakan masalah serius yang merugikan masyarakat dan negara. Mari kita bersama-sama melawannya dengan mengimplementasikan sembilan nilai-nilai integritas dari antikorupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras,” ajaknya.
Rentin juga berharap Desa Awan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lain di Bangli, untuk terus berbenah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Termasuk tata kelola pemerintahan di Kabupaten, yang akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi di tingkat desa. gia