MANGUPURA – Pjs. Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 ke DPRD Badung, Selasa (20/10/2020) di Gedung Dewan Badung. RAPBD tahun 2021 diterima Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata; didampingi Wakil, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
“Bahwa pada hari ini (kemarin) pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya menyampaikan RAPBD tahun 2021. Ini sudah sesuai dengan mekanisme, sehingga kami punya waktu cukup untuk melakukan pembahasan,” ujar Parwata.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang baik legislatif dan eksekutif sepakat membuat APBD yang rasional dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat. “Jadi segala kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.
Dalam RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Dalam rancangan itu kita tetap mengacu pada KUA PPAS yakni Rp4,3 triliun.
Kemudian untuk sumber-sumber pendapatan lainnya kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar),” kata Parwata. “Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2020, terjadi penurunan sekitar 40 persen. RAPBD tahun 2021 sekitar Rp4,3 triliun sebelumnya Rp6,3 triliun, jadi hampir 40 persen penurunannya,” aku Parwata.
Disinggung optimis dengan angka Rp4,3 triliun di tengah pandemi Covid-19, Parwata menyebut masih akan didiskusikan lebih lanjut. “Masih kita diskusikan,” tandasny “Kami berharap RAPDB tahun 2021 bisa ditetapkan tepat waktu dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira itu yang prinsip,” imbuhnya.
Sementara, Pjs. Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, juga sependapat dengan Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Intinya bagaimana RAPBD tahun 2021 dirancang dengan rasional dan riil. 020