MATARAM – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menyerahkan dokumen KUA/PPAS APBD NTB tahun 2023 dalam sidang paripurna DPRD NTB, Senin (31/10/2022).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Baiq Isvie Rupaeda, Gubernur mengatakan dalam KUA/PPAS APBD 2023 terdapat kenaikan pendapatan daerah mencapai Rp 5,719 triliun lebih bila dibandingkan APBD Perubahan 2022 yang Rp5,655 triliun lebih. “Itu artinya ada peningkatan pendapatan daerah mencapai 1,14 persen dari APBD sebelumnya,” papar Gubernur.
Menurut Bang Zul, sapaan akrabnya, komponen pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan naik 0,19 persen dari APBD Perubahan 2022 yang senilai Rp2,735 triliun lebih, menjadi Rp2,74 triliun lebih.
Selanjutnya, pendapatan transfer juga direncanakan meningkat 3,07 persen bila dibandingkan APBD Perubahan 2022 yang hanya Rp2,89 triliun lebih, sehingga angkanya menjadi Rp 2,978 triliun lebih.
Hanya, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, justru direncanakan mengalami penurunan. Dari semula Rp30,154 miliar lebih menjadi Rp882 juta lebih. “Ada penurunan Rp29,262 miliar lebih atau setara dengan 97,04 persen,” sebutnya tanpa merinci lebih detail.
Di isi belanja daerah, sambungnya, direncanakan Rp5,746 triliun lebih. Ini ada pengurangan mencapai Rp554 miliar lebih bila dibandingkan APBD Perubahan 2022 senilai Rp6,301 triliun lebih, atau ada pengurangan 8,81 persen.
Terkait pembiayaan daerah, Bang Zul memastikan bakal terjadi defisit anggaran mencapai Rp27 miliar. Meski demikian, defisit akan ditutupi oleh pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan Silpa sebesar Rp50 miliar lebih. Angka ini termasuk yang dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp23 miliar.
Menyinggung adanya defisit daerah senilai Rp 27 miliar, dia berujar hal itu merupakan laporan yang disuguhkan TAPD Pemprov yang diketuai Sekda. Dia menyebut semua ada prosedurnya. Soal defisit hingga naiknya pendapatan daerah, termasuk pengurangan belanja daerah, akan dibahas bersama antara TAPD Pemprov dan Banggar DPRD.
Politisi PKS menambahkan, pengajuan KUA/PPAS APBD NTB 2023 bukan terlambat diajukan ke DPRD NTB. Namun, ada sejumlah hal yang harus diselesaikan di internal Pemprov. Jadi, bola sekarang ada di DPRD, bisa lama dan cepat pembahasan bergantung pada kesepahaman kedua belah pihak.
“Saya akan terus pantau melalui Pak Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov. Jadi, kalau ingin detail kenapa alasan ada defisit hingga keuangan pendapatan daerah, itu adalah ranah Pak Sekda untuk menyampaikan secara teknis,” sebutnya bernada berkelit. rul
























