TABANAN – KPU Tabanan menggelar rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 di Ruang Rapat KPU Tabanan, Rabu (16/12/2020). Pleno yang dipimpin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menetapkan paslon Jaya-Wira dengan perolehan suara 72,9 persen, sedangkan paslon Panji-Budi 27,1 persen.
Rapat pleno terbuka tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, kedua saksi paslon dari Jaya-Wira dan Panji-Budi, Forkopimda Tabanan, serta pihak terkait.
Usai rapat pleno, Weda Subawa menyebut selain perolehan suara kedua paslon tersebut, juga ada suara tidak sah sekitar tiga persen. “Pilkada dalam masa pandemi Covid-19 ini, ada peningkatan partisipasi pemilih, jika dibandingkan pilkada pada lima tahun lalu yang dalam situasi normal. Partisipasi masyarakat sekitar 80,07 persen, sedangkan pilkada lima tahun lalu 77 persen. Artinya, tingkat partisipasi meningkat,” ujar Weda.
Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa meskipun pada masa pandemi Covid-19, pemilih sudah merasa yakin. Di samping itu, penerapan protokol kesehatan juga cukup ketat saat berada di TPS.
Tentang suara yang tidak sah, sekitar tiga persen, kata Weda, juga tergolong tinggi. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi, dengan menggandeng pihak akademisi yang memiliki LPP guna melakukan penelitian, baik yang terkait penyebab suara tidak sah maupun tentang partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Dia mengatakan, hasil evaluasi
sementara ada beberapa TPS dengan tingkat kehadiran pemilih 100 persen. “Ada juga
jumlah pemilih yang tingkat kehadirannya kurang dari 80 persen. Di antaranya
beberapa TPS di Kecamatan Baturiti, Penebel, dan Pupuan,” tukasnya.
Dari hasil rekapitulasi peroehan suara, paslon
Jaya-Wira meraup 207.276 suara, dengan tingkat persentase 72,9 persen. Paslon Panji-Budi
meraih 77.141 suara atau 27,1 persen. Jumlah suara sah tercatat 284.419, suara
tidak sah 9.132 atau sekitar tiga persen, dan total suara sah dan tidak sah
293.549. gap