KPU Ajak Disdukcapil Validkan Data Pemilih, Komisioner Tak Hadir, DPRD Bali Tegur Bawaslu Bali

LIDARTAWAN (tengah) didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Made Suparta, saat memberi materi dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Bali, Selasa (21/6/2022). Foto: ist
LIDARTAWAN (tengah) didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Made Suparta, saat memberi materi dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Bali, Selasa (21/6/2022). Foto: ist

DENPASAR – Data pemilih yang tidak valid jadi momok menakutkan dalam kontestasi Pemilu 2024, terutama dalam penetapan dapil dan alokasi kursi di kabupaten/kota. Mencegah itu, KPU Bali mengajak jajaran Disdukcapil seluruh Bali memvalidkan data pemilih. Permintaan itu disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Bali, Selasa (21/6/2022).

Salah satu pangkal masalah data pemilih, sebutnya, yakni pemilih yang sudah meninggal tapi datanya belum dihapus. Itu terjadi gegara belum ada akta kematian dari Disdukcapil, dengan argumen keluarga almarhum tidak melapor ke Disdukcapil. “Kita berpedoman aturan terus, harus ada upaya soal akta kematian ini. Kita semua berniat agar Pemilu 2024 ini berjalan apa adanya,” paparnya dalam Rakor yang dihadiri para stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

Lidartawan berharap KPU kabupaten/kota di Bali turut menghadirkan Disdukcapil saat sosialisasi atau pertemuan di wilayah masing-masing. “KPU ada anggaran Pemilu itu sampai 76,6 triliun, kasihan jika anggaran kita itu tidak sekalian dijalankan dengan program instansi terkait lain,” pesannya.

Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, mengaku mendukungan mewujudkan data pemilih yang sinkron dengan data kependudukan. Dia mengimbau agar sinergitas dan harmonisasi antara Disdukcapil di masing-masing kabupaten/kota dengan KPU terus dibangun, tentu sesuai wewenang dan tugas masing-masing.

Sebelum memasuki sesi diskusi, komisioner KPU Bali, IGN Agus Darmasanjaya, memaparkan kondisi data hasil pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester II tahun 2021 KPU RI dengan data kependudukan Kemendagri. Dia menyebut masih terdapat data ganda, data tidak padan, dan data meninggal. Pula menyampaikan hasil penyandingan oleh KPU kabupaten/kota berdasarkan SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.

Pada sesi diskusi para peserta dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali dan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten/Kota aktif menyampaikan permasalahan, masukan dan saran terkait data pemilih yang pada intinya bersedia bersinergi dengan KPU dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid yang nantinya juga akan menjadi masukan perbaikan data penduduk bagi Pemerintah Daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Made Supartha, menambahkan, data pemilih harus terukur, objektif dan jelas untuk kepentingan masyarakat. Yang menarik, di sela-sela diskusi, Suparta sempat bertanya apakah Bawaslu Bali juga diundang dalam Rakor? Ketika Lidartawan menjawab “diundang”, Suparta terlihat agak kesal. “Mana Bawaslu ini? Kok tidak datang?” cetusnya dengan nada tinggi.

Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Supri Cahayani, yang duduk di dekat Suparta, kemudian menjelaskan dia mewakili Bawaslu Bali karena semua pimpinan mengikuti agenda penting lainnya. Suparta balas menjawab, “Apa artinya Rakor ini tidak penting, makanya tidak dihadiri?” sergahnya, membuat suasana jadi hening. Lidartawan yang terkejut terlihat kurang nyaman dengan situasi itu.

Suparta melanjutkan, dia selaku anggota Komisi I DPRD Bali memiliki tanggung jawab monitoring dan mengawasi kegiatan terkait hukum dan politik. Dia minta kepada Supri Cahayani agar menyampaikan kepada jajaran komisioner Bawaslu Bali untuk hadir dalam acara seperti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih. “Ibu sampaikan itu ke pimpinan, jangan cuma urusan dana saja baru ke DPRD. Ada hal yang perlu kita diskusikan dalam Rakor, satu pun tidak ada anggota yang hadir,” sergah politisi PDIP tersebut, sebelum lekas diambil alih Lidartawan untuk melanjutkan sesi diskusi.

Di akhir acara, Lidartawan mengajak segenap peserta Rakor menjaga sinergi sebagai langkah awal di masa tahapan Pemilu Serentak 2024. Juga mendukung KPU mewujudkan data pemilih mutakhir dan valid, “Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.” hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses