Mulai Tahun Ajaran 2022/2023, SMP di Denpasar Serentak Terapkan Kurikulum Merdeka

AA Putu Gede Astara (paling kanan) bersama Wayan Murdana, dan I Gusti Ayu Putu Tirtawati, saat rapat MKKS SMP Kota Denpasar di SMP Widya Sakti Denpasar, Selasa (21/6/2022). Foto: ist
AA Putu Gede Astara (paling kanan) bersama Wayan Murdana, dan I Gusti Ayu Putu Tirtawati, saat rapat MKKS SMP Kota Denpasar di SMP Widya Sakti Denpasar, Selasa (21/6/2022). Foto: ist

DENPASAR – Mulai tahun ajaran 2022/2023 mendatang, seluruh SMP negeri dan swasta di Kota Denpasar, akan menggunakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini nantinya akan menjadi kurikulum nasional pada 2024.

‘’Astungkara, mulai Juli atau tahun ajaran 2022/2023 mendatang seluruh SMP negeri maupun swasta di Kota Denpasar mulai memberlakukan Kurikulum Merdeka pada kelas 7,’’ ujar Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana, S.Pd., M.Psi., pada rapat MKKS SMP Kota Denpasar di SMP Widya Sakti Denpasar, Selasa (21/6/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, keunggulan Kurikulum Merdeka adalah lebih sederhana namun mendalam. Karena kurikulum itu fokus pada materi yang esensial, sekaligus pengembangan kompetensi peserta didik di fasenya. ‘’Kurikulum Merdeka ini akan menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila,’’ ujarnya didampingi Bendahara MKKS SMP Kota Denpasar, I Gusti Ayu Putu Tirtawati, S.Pd.

Murdana berharap sekolah serius menyiapkan diri menyongsong penerapan Kurikulum Merdeka, dengan mengagendakan kegiatan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar yang membahas berbagai topik dan praktik Kurikulum Merdeka. Selain membahas kesiapan sekolah menyongsong pelaksanaan Kurikulum Merdeka, rapat kali ini juga menyiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023. Ia menekankan agar sekolah mengedepankan kegiatan MPLS yang berkarakter.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, ST., yang hadir saat rapat MKKS SMP Kota Denpasar tersebut menekankan, Kurikulum Merdeka Belajar bertujuan membentuk karakter melalui konten pembelajaran. Sedangkan sekolah penggerak otomatis menerapkan Kurikulum Merdeka. Guna menjadi sekolah penggerak, kepala sekolah sudah terseleksi dan ada syarat tertentu untuk menjadi sekolah penggerak.

‘’Kurikulum Merdeka Belajar di Kota Denpasar saat ini sudah gencar disosialisasikan, meski bukan termasuk sekolah penggerak terdapat program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Dalam penerapannya harus secara mandiri mengikuti implementasi Kurikulum Merdeka Belajar,” jelasnya.

Sementara itu, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dibagi menjadi tiga kategori. Di antaranya, Mandiri Belajar, yakni kurikulum tetap yang lama, tapi strategi dan prinsipnya sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Kedua, Mandiri Berubah, yaitu kurikulum sudah merdeka, otomatis pembelajaran mengikuti prinsip merdeka. “Dan ketiga ada Mandiri Berbagi, sekolah yang sudah mampu mengembangkan sendiri Kurikulum Merdeka,” imbuhnya.

Saat itu, Agung Astara juga menyampaikan soal kebijakan Disdikpora Kota Denpasar, penulisan ijazah, usulan DAK melalui Dapodik, gerakan literasi, OSN dan FLS2N, serta agenda lainnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses