DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menilai eksploitasi kawasan suci gunung-gunung di Bali untuk kepentingan pariwisata sudah kebablasan. Untuk mengembalikan gunung sebagai kawasan suci, dia berencana membuat regulasi khusus, bisa berbentuk perda atau pergub. Terkait polemik Bandara Bali Baru di Buleleng, dia mengakui pembangunannya memang “ditunda”.
Memberi sambutan pada rapat paripurna penetapan Ranperda RTRW Provinsi Bali 2023-2043 di DPRD Bali, Senin (30/1/2023), Koster memuji isi Ranperda RTRW yang dinilai bijak dan mengakomodir semua aspek dengan memadai. Tata ruang lama ditunggu dan jadi tujuan besar, karena pembangunan harus ada tatanan baik. Nanti diturunkan dalam detail tata ruang seluruh Bali.
“Aspek kawasan suci yang diatur seperti gunung, baru dapat hari ini sesuai harapan. Sulinggih beri keputusan sejumlah gunung jadi kawasan suci,” terangnya.
Menurutnya, dalam kearifan lokal Bali, gunung sebagai tempat ritual agama dan membangun tempat suci, tak bisa dipisahkan. Bukan lagi kawasan disucikan tapi memang suci, cuma kini didegradasi karena kebablasan. Dia akan merancang perda gunung jadi kawasan suci, jadi tak lagi bebas masuk demi pariwisata sampai ke atas. “Sampai naik motor ke gunung itu kebablasan namanya,” sesalnya.
Banyak kecelakaan di Gunung Batur dilihat sebagai peringatan untuk semua. Gunung jadi leteh (kotor) dan timbul bencana, serta desa adat mesti upacara untuk mengembalikan kesuciannya. “Saya timbang lagi apa perda atau pergub atau surat edaran gunung kawasan suci. Gunung memberi aura atau taksu, jangan terlalu dikomersialkan,” pesan Ketua DPD PDIP Bali itu.
Soal Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi, Koster menyebut ada pihak ”di atas” main ke sana ke mari untuk mengubah. Dengan Ranperda RTRW yang spesifik membahas Teluk Benoa, dia sangat mengapresiasi. “Empat tahun lebih produk hukum perda dibahas lancar di Dewan, karena komunikasi dan koordinasi efektif demi kepentingan bersama. Terima kasih pimpinan atas kerjasamanya,” sambungnya sambil melihat ke arah Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
Paripurna ini juga dijadikan panggung oleh Koster untuk “klarifikasi” atas perundungan di media sosial terkait kebijakan Hari Arak Bali. “Di medsos ramai sekali, pemainnya itu-itu saja,” kelakarnya tersenyum.
Dia menguraikan, arak bali punya legalitas formal kuat. Selain Pergub 1/2020, arak bali juga ditetapkan warisan budaya tak benda tahun 2022, juga kekayaan intelektual komunal masyarakat Bali. Baru arak bali ditetapkan sebagai kekayaan intelektual, dan sekarang jadi industri IKM. Dari yang dilarang sekarang diproduksi dan dijual legal. Arak bali juga membuat ekonomi bisa berputar di Bali.
“(Hari Arak Bali) bukan untuk mabuk. Kalau bikin mabuk, maka Gubernur lebih mabuk lagi,” sergahnya dengan nada menggebu.
Koster beranalogi Karangasem dari dulu memproduksi arak, tidak meningkat drastis orang mabuk di sana. Justru sekarang akan tertata.
“Saya orang sekolahan buat kebijakan, tidak asal. Ngono yo ngono ning ojo ngono (begitu ya begitu tapi jangan begitu). Diributin jadi makin terkenal seperti endek yang mendunia. Yang diributin berarti programnya sukses,” sambungnya terkekeh.
Tahun depan, imbuhnya, akan diisi festival berbagai produk arak dan kuliner. Negara lain lebih dulu melakukan. “Kemarin tidak ada tuh mabuk di tempat acara arak bali,” tuturnya.
“Kami apresiasi Gubernur berani mendobrak investasi hitam. Kebutuhan miras di hotel sama dengan beras dan sayur, itu ada surveinya. Kebijakan ini akan mengurangi impor miras,” cetus Adi Wiryatama bernada memuji.
Ditemui usai paripurna, Koster menyebut menegaskan maju 2 periode. “Masa mundur? Maju lagi dong,” jawabnya. Soal Bandara Bali Utara yang ditolak Megawati Soekarnoputri, dia mengklaim ditunda sementara sampai ada kebijakan baru. Kebijakan dari siapa? “Ya dari pusat,” sahutnya, kali ini bernada kalem. hen
























