Polsek Kintamani Ringkus Pencuri Emas

POLSEK Kintamani saat merilis pelaku pencurian emas dan uang tunai, Senin (30/1/2023). Foto: ist

BANGLI – Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani membekuk Gede B (48) yang mencuri emas dan uang di Pemandian Tirta Usadha Toya Bungkah, Desa Batur Utara, Kintamani, Sabtu (28/1/2023).

Dari tersangka polisi menyita barang bukti uang Rp5,7 juta, satu kalung emas 22k seberat 14 gram, dua cincin emas 21k dengan berat 3,6 gram, satu tas dan dompet serta dua lembar surat emas.

Read More

”Tersangka saat beraksi sendirian di lokasi pemandian di Desa Batur Tengah, Kintamani,” ungkap Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (30/1/2023).

Tersangka mencuri dengan modus mengambil tas korban di loker pemandian. Setelah lolos keluar dari lokasi, dia mengecek isi tas yang ternyata berisi uang dan emas. Barang curian disembunyikan di lemari rumahnya. “Motif pencurian tersebut karena faktor ekonomi,” imbuh Kapolsek berlatar belakang pasukan Brimob ini.

Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Kintamani, dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.