Kebijakan Efisiensi Pusat, Daerah Genjot PBB-P2

Ngakan Putu Tirta Pramo. Foto: istno
Ngakan Putu Tirta Pramo. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah di Indonesia, dinilai sebagai efek domino dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah menggenjot sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya lewat optimalisasi PBB-P2.

Di Kabupaten Gianyar, penerapan PBB-P2 saat ini difokuskan pada objek pajak perusahaan. Namun, jika kebijakan efisiensi anggaran dari pusat terus berlanjut, potensi kenaikan juga dikhawatirkan merembet ke sektor lain, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Read More

Bidang Hukum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gianyar, Ngakan Putu Tirta Pramono, Selasa (19/8/2025), menilai kebijakan tersebut berimplikasi langsung terhadap dunia usaha dan masyarakat. “Pemerintah daerah membutuhkan kepastian pendapatan untuk membiayai program pembangunan. Di sisi lain, kenaikan PBB-P2 jelas berdampak pada daya beli masyarakat dan iklim usaha,” ujarnya.

Menurut Pramono, kebijakan ini bisa menekan pertumbuhan ekonomi, baik makro maupun mikro. Jika daya beli masyarakat melemah, sektor properti, manufaktur, hingga industri pariwisata dan hospitality akan ikut terdampak. Kemampuan belanja masyarakat pasti menurun. Akibatnya, perputaran ekonomi di lapisan bawah hingga menengah ikut terganggu.

Dia menyarankan pemerintah daerah sebaiknya lebih berhati-hati dalam menyusun strategi peningkatan pendapatan. “Pajak memang penting untuk membiayai pembangunan, tapi jangan sampai membebani masyarakat dan pelaku usaha. Apalagi pariwisata Gianyar baru dalam tahap pemulihan,” pesannya menandaskan. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.