Kasus Persetubuhan Anak 14 Tahun di Buleleng, Polisi Tunggu Hasil Visum Korban

KASIHUMAS Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. Foto: dok

BULELENG – Penanganan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Banjar dilakukan oleh I Wayan Simpen (49), masih terus bergulir di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Penyidik kini masih menunggu hasil visum terhadap korban.

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (12/9/2022), mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Prosesnya akan segera dilakukan pemberkasan perkara,” katanya.

Berdasarkan hasil keterangan dari pelaku yang juga seorang duda ini, perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang kali terhadap korban dengan berpindah-pindah tempat.

“Yang jelas sudah ada dugaan perbuatan cabul dan juga persetubuhan. Tindakan visum sudah dilakukan sesaat setelah dilaporkan, hasilnya belum ada,” pungkas AKP Sumarjaya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Banjar Dinas Kemoning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, bernama I Wayan Simpen (49) nekat membawa kabur dan menyetubuhi seorang anak berusia 14 tahun asal wilayah Kecamatan Banjar.

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terungkap ketika orangtua korban pada 23 Juli 2022 lalu melaporkan anak gadisnya menghilang.

Kejadian itu bermula, ketika ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di paman pelaku di Desa Pucaksari pada Maret 2022. Korban ikut bekerja dan tinggal di rumah pelaku.

Sekitar pada bulan Mei 2022, ayah korban yang tinggal dan bekerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pulang menjemput istri dan anaknya (korban). Korban kemudian tinggal bersama kedua orang tuanya di sebuah kos di wilayah Kecamatan Banjar. Saat itu, korban disekolahkan di salah satu SMP di wilayah Seririt.

Pada 23 Juli 2022, korban kabur hilang dari rumah. Orangtua korban pun kemudian melapor ke Polsek setempat bahwa putrinya hilang. Setelah sekitar dua bulan pencarian, korban ditemukan bersama pelaku berada di sebuah kos di Klungkung. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses