DENPASAR – Kasus covid-19 di Denpasar sudah melandai, namun tidak menyurutkan semangat Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, terutama dilakukan di obyek wisata Pantai Sanur, kawasan simpang jalan Segara Ayu dan Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai, Minggu (26/9/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan lebih fokus dilakukan di objek wisata khususnya di Sanur, sekaligus untuk memantau pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan objek wisata yang ada Sanur.
Pemantauan juga melibatkan bersama petugas dari Dishub Provinsi Bali dan pihak kepolisian. “Jika ada kendaraan yang plat kendaraanya tidak sesuai tanggal ganjil akan diarahkan untuk putar balik,” katanya.
Dalam upaya menekan penularan covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah seperti Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya. Dalam aksi rersebut ditemukan 7 (tujuh) orang yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan G.Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang.
Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui dan membubarkan masyarakat yang berkerumun di Taman Kota Lumintang. “Terpaksa kami bubarkan karena berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Sayoga. yes
























