Jaya Negara Doakan Pilkada Berjalan Aman dan Damai, Astungkara Jaya-Wibawa bisa Menang

IGN Jaya Negara (berisan depan ketiga dari kanan) saat sembahyang di Pura Dalem Peninjoan, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Selasa (2/12/2020) petang. foto: ist

Sehari Jelang Pencoblosan, Sembahyang di Pura Dalem Peninjoan, Peguyangan Kangin

DENPASAR – Banyak cara dilakukan pasangan calon (Paslon) dalam mengisi waktu di masa tenang ini, setidaknya mengusir rasa tegang menjelang hari pencoblosan, Rabu (9/12/2020). Sementara, Calon Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, mengisi masa tenang dengan lebih banyak kegiatan spiritual.

Bacaan Lainnya

Bahkan sehari menjelang pencoblosan, Selasa (8/12/2020) petang, Jaya Negara bersama Tim pemenangan, sejumlah relawan dan simpatisan melakukan persembahyangan bersama di Pura Dalem Peninjoan, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Selain itu, Jaya Negara juga sembahyang di merajan kawitan. ”Kami mendoakan, memohon kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa (Tuhan Yang Maha Kuasa), semoga Pilkada nanti khususnya di Kota Denpasar berjalan aman, lancar, tertib dan damai,” kata pria yang akrab disapa Gung Jaya ini, disela-sela persembahyangan di Pura Dalem Peninjoan.

Apa juga memohon berkah kemenangan? ”Ya, pastilah. Kerja keras dan sikap optimistis itu harus selalu dibarengi dengan doa,” ujar Gung Jaya yang tampak tenang-tenang menyongsong hari penentuan (pencoblosan). Dari rona mukanya, pria yang juga penggemar sepakbola ini terlihat bersahaja, seakan sedikit pun tidak ada rasa tegang pada dirinya.

Setelah berbagai upaya dilakukan bersama tim untuk meyakinkan masyarakat pemilih, Gung Jaya mengaku optimis bisa memenangi pesta demokrasi ini. ”Tanpa mendahului kehendak yang di Atas (Ida Sang Hyang Widi Wasa/ Tuhan Yang Maha Kuasa), Astungkara Jaya-Wibawa bisa menang,” tegasnya penuh yakin.

Karena di masa pandemi covid-19, persembahyangan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Hal ini, meurut Gung Jaya sesuai imbauan Polresta Denpasar yang merujuk Rencana Operasi Mantap Praja Agung 2020 Nomor R/Renops/16/VIII/OPS.1.3/2020, tanggal 31 Agustus 2020 prihal Pilkada Serentak 2020.

Juga merujuk peraturan KPU RI no 5 tahun 2020 tentang perubahan Ketiga atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020. Termasuk Pergub Bali no 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanana kehiduan era baru.

Berkenan dengan hal itu, kepolisian mengimbau saat pencoloblosan penghitungan suara, paslon tidak membawa massa pendukung atau tim pemenangan untuk menghindari kerumunan. ”Tentu saja, kami Paslon Jawa-Wibawa siap memetahui imbauan aparat kepolisian,” janji Gung Jaya.

”Bukan itu saja, jika akhirnya kami memenangkan pertarungan nanti, kami tidak akan melakukan euforia berlebihan, apalagi sampai menimbulkan kerumunan, catat itu..!,” pungkas Gung Jaya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses