MATARAM – Sosialisasi pembentukan badan adhoc terus digencarkan KPU Kota Mataram. Langkah ini guna mengajak sebanyak-banyaknya masyarakat terlibat menjadi panitia penyelenggara Pemilu 2024. Sejauh ini, berbagai kanal media sosial mulai Facebook, WhatsApp hingga menghadirkan masyarakat terus dilakukan.
“Kenapa itu kami lakukan, karena soal pembentukan badan adhoc harus dan wajib dibuka kesempatan seluas-luasnya untuk mereka terlibat menjadi panitia Pemilu,” terang Ketua KPU Mataram, Husni Abidin, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, jika merujuk jadwal, perekrutan badan adhoc dimulai tanggal 20 s.d. 29 November 2022, dengan usia minimal pendaftar mulai dari 17 tahun. Selain itu, kriteria kandidat yang dibutuhkan, di samping tokoh masyarakat dan sudah berpengalaman, juga milenial atau anak muda menjadi pertimbangan penting.
“Ini karena penyelenggaraan pemilu semua berbasis teknologi, sehingga kandidat dituntut melek teknologi,” lugasnya.
Dia mendaku panitia Pemilu harus ada keseimbangan antara yang sudah berpengalaman dengan muda-mudi yang baru bergabung. Nanti harus ada orang yang lebih bijaksana untuk bisa mengatur yang muda-muda seperti itu.
Ada tiga tahapan pendaftaran, sambungnya, yakni seleksi berkas, tes tulis atau CAT, dan wawancara. Dipastikan tidak ada bobot penilaian dalam tahapan tersebut. Hanya, dipilih berdasarkan 15 nilai tertinggi dari CAT yang akan mengikuti seleksi wawancara. “Yang penting itu, para peserta yang ingin mendaftar sebagai panitia Pemilu tidak boleh menjadi bagian anggota partai politik,” pesannya menegaskan. rul
























