BANGLI – Setelah dibuka resmi oleh KPU Bangli, animo masyarakat Bangli mendaftar sebagai anggota badan adhoc untuk Pemilu 2024 ternyata cukup tinggi. Badan adhoc dimaksud yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini terlihat pada Minggu (20/11/2022), pelamar membeludak datang untuk mendaftar.
Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menuturkan, meski pendaftaran baru sehari dibuka, hingga Senin (21/11/2022) pukul 12.17 Wita, jumlah pendaftar untuk empat kecamatan sudah mencapai 21 orang. Sementara jumlah yang dibutuhkan 20 orang dengan masing-masing kecamatan 5 orang. Meski demikian, pendaftaran masih tetap dibuka. “Kami berharap pendaftarnya bisa tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, supaya proses seleksinya ketat,” jelas Pujawan.
Lanjut disampaikan, seperti halnya dengan pengawas pemilu, untuk badan adhoc KPU juga diwajibkan keterlibatan 30 persen perempuan. Sayang, Pujawan belum bisa merinci jumlah pendaftar per kecamatan dari 21 orang tersebut. Kata dia, pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual, pada Pemilu 2024 pendaftarannya dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022, SIAKBA merupakan aplikasi pendukung dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU provinsi, KPU kabupaten/kota dan seleksi badan adhoc.
Dia menguraikan, PPK bertugas menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan, PPS bertugas di tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas di tingkat RT/RW/dusun/kampung atau sebutan lainnya. “Bagi pelamar, sebelum mendaftar menjadi PPK atau PPS agar dipastikan tidak menjadi pengurus partai politik,” tegasnya. gia
























