Gratifikasi SPMB Jadi Ancaman, Kepala Sekolah di Denpasar Diingatkan

KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, dalam sosialisasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP negeri yang digelar di aula Disdikpora Kota Denpasar, Rabu (30/4/2025). Foto: tra
KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, dalam sosialisasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP negeri yang digelar di aula Disdikpora Kota Denpasar, Rabu (30/4/2025). Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala sekolah diingatkan agar tidak menerima gratifikasi pada kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu ditegaskan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, dalam sosialisasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP negeri yang digelar di aula Disdikpora Kota Denpasar, Rabu (30/4/2025).

“Untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Denpasar, saya minta jaga objektivitas, jaga integritas dalam SPMB ini. Jangan menjadi setitik nila yang merusak susu sebelanga. Karena apa yang sudah bapak-ibu kepala sekolah lakukan sangat luar biasa dengan melahirkan murid-murid terbaik. Jangan sampai setetes kesalahan merusak itu,” lugasnya.

Bacaan Lainnya

Agung Astara mengajak untuk melaksanakan penerimaan murid baru sesuai ketentuan. Meski berat pada implementasinya, itu adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil.

Karenanya, ia berpesan kepada kepala SMP negeri agar mematuhi, menjaga dan melaksanakan SPMB sesuai prinsip dasar SPMB, yaitu objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminatif. Untuk menguatkan komitmen ini, akan ada penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas ini akan dilakukan oleh para kepala sekolah, panitia PMB, dan operator PMB. “Pakta integritas ini harus dijadikan pegangan sebagai pedoman untuk bisa memastikan bahwa SPMB 2025 ini dijaga dengan penuh integritas oleh semua tim,” katanya didampingi Ketua SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra.

Hal itu, sebut Agung Astara, demi menjaga nama baik dunia pendidikan Kota Denpasar yang telah banyak menorehkan prestasi. Pakta integritas wajib ditandatangani oleh kepala sekolah, panitia PMB, dan operator PMB mulai jenjang TK, SD, dan SMP negeri Kota Denpasar dan bermaterai 10.000.

Ada lima point isi dari pakta integritas yang wajib untuk dipatuhi oleh kepala sekolah, panitia PMB, dan operator PMB. Pertama, sanggup melaksanakan penerimaan murid baru secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminatif. Kedua, sanggup melaksanakan tugas sesuai Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Ketiga, sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan data dan dokumen penerimaan murid baru. Keempat, sanggup tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait penerimaan murid baru. Kelima, sanggup menjamin keluarga inti untuk melaksanakan pakta integritas terkait penerimaan murid baru yang dibuat.

Lebih lanjut ditegaskan Agung Astara, pakta integritas itu dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses