Gita Ariadi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur NTB di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri

SEKDA NTB, Gita Ariadi (kanan); bersama Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah saat perpisahan Zul-Rohmi di kantor Gubernur, Senin (18/9/2023). foto : ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (19/9) hari ini. Pelantikan akan digelar di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.

Gita Ariadi, Senin (18/9/2023) menuturkan dia menerima surat undangan pelantikan pada Sabtu (16/9/2023) lalu. Selain dia pribadi, undangan juga ditujukan kepada sejumlah anggota keluarga yang menemani. Gita bilang tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti pelantikan, karena kompetisi pemilihan Pj. Gubernur justru dianggap yang cukup berat.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, sebelumnya harus membagi waktu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan selaku Sekda, dan pada saat yang sama wajib mengurus kelengkapan administrasi serta persyaratan untuk menjadi Pj. Gubernur. Prosesnya benar-benar tidak sederhana. Ketika itu lewat, proses yang sekarang dirasa tak terlalu berat.

“Meski sempat juga ada suara-suara di medsos yang nyinyir, ada juga H2C (harap-harap cemas). Bisa jadi sport jantungnya masih ada, sebab di Jakarta ada juga yang demo-demo sedemikian rupa, soal tambang pasir besi, tapi kan saya tahu duduk persoalannya, jadi lebih enteng,” kisah Gita.

Menjadi Penjabat Gubernur, ulasnya, jelas memiliki tantangan berbeda daripada seorang Sekda. Terutama soal bagaimana menjalankan pemerintahan di era teknologi informasi. Konsep pemerintahan di era sekarang, paparnya, adalah quick response atau respons yang cepat terhadap semua pengaduan masyarakat.

Baca juga :  Penutupan Objek Wisata di Badung Diperpanjang

Saat terjadi bencana, masalah sampah atau yang lainnya, saat itu juga laporan masuk ke gubernur. “Di situ ada kebijakan pimpinan daerah harus diputuskan untuk menanggulangi bencana secara langsung. Pokoknya, sekarang kepala daerah itu harus punya pemikiran yang cepat,” tegasnya.

Lalu Gita Ariadi ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj. Gubernur NTB menggantikan posisi yang ditinggalkan Zulkieflimansyah yang habis masa jabatan per 20 September mendatang.

Pengangkatan Gita sebagai Pj. Gubernur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota sebagai landasan regulasi Penjabat Gubernur NTB terpilih.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, menambahkan, pelantikan Gita Ariadi akan dilangsungkan di Jakarta. Seusai dilantik, kata Najam menjelaskan, Pj. Gubernur akan bersilaturahmi dengan masyarakat NTB se-Jabodetabek di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.

Acara diselenggarakan Pemprov NTB itu diharap menjadi awal implementasi amanah dalam memimpin NTB, bersilaturahmi, mendengar aspirasi para tokoh serta stakeholders pemerintahan.

Pj, Gubernur juga disebut akan fokus menjalankan pemerintahan sesuai tugas dan fungsi sebagai pimpinan daerah, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ada dua agenda pokok dari pusat yang wajib disukseskan yakni Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.