BULELENG – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, berencana mengambil pinjaman yang ditawarkan pemerintah pusat yang disebut pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintah daerah. Pinjaman ini nanti akan digunakan mendanai beberapa pekerjaan guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
HAL ini disampaikan Bupati Suradnyana kepada seluruh pimpinan, anggota, dan tim ahli DPRD Buleleng, pada Rabu (26/8) di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Buleleng. Untuk diketahui, pinjaman PEN untuk pemerintah daerah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI No. 105/PMK.07/2020, yang telah diundangkan pada tanggal 6 Agustus 2020.
Kata Suradnyana, saat ini pemerintah pusat sedang berupaya memulihkan perekonomian masyarakat. Upaya itu dengan memberikan pinjaman lunak kepada pemerintah daerah tanpa bunga dan daerah hanya membayar biaya provisi dan administrasi. Nantinya pinjaman PEN ini akan digunakan untuk pembiayaan proyek pembangunan di daerah dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga.
Sejauh ini Suradnyana mendaku, sudah merencanakan dengan matang program apa yang akan dijadikan prioritas untuk peminjaman PEN ini untuk didanai. Misalnya, pertanian dengan pengadaan irigasi guna menyebarkan atau membagi air. Termasuk proyek-proyek yang akan memberikan nilai kepada masyarakat, sehingga perekonomian bisa bergerak.
‘’Proyek ini akan menyerap tenaga kerja, sekaligus juga menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Nanti saya diskusikan dengan pihak legislatif. Termasuk juga dengan berbagai pihak dan elemen masyarakat. Saya akan terima semua masukan yang ada. Tujuannya hanya untuk Buleleng,’’ kata Suradnyana.
Dengan pinjaman yang tanpa bunga, Suradnyana meyakini peluang ini harus diambil. Sehingga dengan dana yang ada melalui pinjaman ini, masyarakat bisa bekerja. Dengan masyarakat bekerja, maka dipastikan perekonomian berputar.
Pemerintah pusat meyakini, pinjaman yang bisa dibayar dengan jangka waktu 10 tahun ini, akan bisa menggerakkan sektor informal. ‘’Kami terus matangkan rencana ini, termasuk jumlah diambil,’’ pungkas Suradnyana. rik