Gandeng BKSDA, Polsek Kintamani Tinjau Lokasi Penebangan Liar

PETUGAS mengamankan barang bukti berupa sisa hasil tebangan sebanyak delapan batang di Kantor Resort GBBP sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Foto: ist

BANGLI – Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, bersama anggota BKSDA dan Polisi Kehutanan meninjau lokasi penebangan pohon liar di Gunung Batur, Kamis (8/12/2022). Penebangan pohon cemara gunung terjadi di jalur pendakian Gunung Batur, tepatnya dari Pura Pasar Agung sampai puncak 2 Gunung Batur.

Menurut Kapolsek, Jumat (9/12/2022), dari hasil penelusuran tim gabungan, ditemukan sebanyak 17 batang pohon cemara gunung yang ditebang dengan diameter bervariasi sekitar 10 sampai 15 cm.

Bacaan Lainnya

Penebangan secara liar ini diduga akan digunakan sebagai bahan mendirikan warung. “Kemudian dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, ditemukan bahwa lokasi potongan kayu bergeser dari lokasi penebangan menuju aktivitas perkemahan di puncak 2,” jelasnya.

Kapolsek menguraikan, pihaknya bersinergi dengan BKSDA masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa para saksi di lokasi kejadian. Barang bukti berupa sisa hasil tebangan sebanyak delapan batang saat ini diamankan di Kantor Resort GBBP sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Aktivitas penebangan pohon dalam kawasan konservasi untuk warung, sambungnya, disebut baru kali pertama terjadi. Jika dilakukan penebangan, bisa dilakukan untuk kegiatan spiritual, antara lain berkaitan dengan pembangunan atau penataan pura.

“Itu pun sebelumnya harus mengurus izin lebih dahulu. Oknum yang menebang pohon ini seharusnya tahu bahwa pohon tersebut masuk di kawasan konservasi,” serunya menandaskan. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses