POSMERDEKA.COM, BANGLI – KPU Bangli melaksanakan rapat evaluasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil Pemilu 2024. Salah satu yang dibahas adalah hal teknis di penyelenggara adhoc, agar tidak kebingungan menghadapi Pilkada Serentak mendatang. Demikian disampaikan anggota KPU Bangli, Ketut Suandana, Senin (1/4/2024).
Dalam rapat evaluasi itu, sebut Suandana, yang diundang yakni jajaran PPS dan PPK seluruh Bangli berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan. Yang dievaluasi tahapan di tingkat TPS, KPPS dan PPK seperti tentang aplikasi Sirekap, pemilih DPT, DPTb. “Jadi, PPS benar-benar memahami terkait tahapan dan proses di TPS,“ jelasnya.
Untuk selanjutnya, kata dia, KPU Bangli akan melakukan kajian-kajian. Apalagi dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Pilkada, sehingga jika ada tahapan yang kurang akan dilakukan perbaikan seperlunya. “Mudah-mudahan dalam menghadapi Pilkada nanti, KPPS tidak ada yang kebingungan dalam teknis-teknis penyelenggaraan,” paparnya.
Lanjut diutarakan, hal-hal yang perlu dipahami jajaran penyelenggara adalah terutama yang menyangkut DPT dan DPK yang memperoleh suara. Kemudian mereka boleh memilih jam berapa di TPS? Hal ini penting sekali diketahui agar KPPS memahami betul teknis-teknis tersebut.
Disinggung adanya kendala aplikasi Sirekap di KPPS, dia berkata itu dievaluasi juga. KPU menginstruksikan menggunakan Sirekap Web dengan foto mobile dan secara manual dari ponsel. Sebelumnya, saat ada gangguan di aplikasi Sirekap saat memfoto C Plano, KPPS sempat panik. Kejadiannya seperti foto tidak bisa diunggah, ada juga yang tidak bisa dibuka. “Foto manual itu nanti dijadikan bukti bahwa sudah benar-benar melakukan Sirekap dan memvideokan,” pungkasnya. gia