POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh sampai mendegradasi etos kerja jajaran Bawaslu. Pesan itu disampaikan Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat rapat koordinasi kelembagaan Bawaslu Bali, Senin (21/4/2025). Rapat secara daring itu diikuti seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.
Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, tersebut membahas isu-isu strategis seputar pengelolaan anggaran, pelaksanaan kebijakan nasional, dan optimalisasi kelembagaan di tengah kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA). Pada kesempatan itu, Putra Wiratma minta kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mendegradasi etos kerja dari pengawas pemilu. “Efisiensi sejatinya bukan soal bekerja lebih cepat, tapi bekerja lebih bijak tanpa mengorbankan semangat, tanggung jawab, dan kualitas kerja,” pesannya kepada jajaran Bawaslu.
Sebelumnya, dalam arahannya, Tirta Suguna menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai kendala administratif yang menghambat. Selain itu mengingatkan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan SE Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.
“Rapat ini kami selenggarakan untuk menyamakan persepsi serta memastikan anggaran APBN terkelola dengan baik, tanpa ada hambatan administratif,” urainya.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, juga mengatakan masa efisiensi jangan sampai menghilangkan identitas lembaga. “Masa efisiensi jangan sampai mengabaikan bahkan menghilangkan apa yang sudah dimiliki. Ruang JDIH, PPID, Pojok Pengawasan, Media Centre wajib dipertahankan. Karena mempertahankan yang sudah ada jauh lebih sulit daripada membuatnya,” serunya mengingatkan. hen
























