Duh, Dalam Dua Hari 17 Pasien Covid-19 di Bali Meninggal Dunia

DENPASAR – Angka kematian di tengah pandemi covid-19 di Bali terus meningkat. Bahkan dalam dua hari, Sabtu (5/9/2020) dan Minggu (6/9/2020) tercatat 17 pasien meninggal dunia. Sementara kasus positif baru baru juga semakin bertambah banyak, jauh di atas dari pasien yang dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, tercatat Sabtu (5/9/2020) sebanyak 10 pasien meninggal dunia yang merupakan rekor baru, memecahkan rekor sehari sebelumnya Jumat (4/9/2020) yang berjumlah 9 orang.

Bacaan Lainnya

Sepuluh pasien yang meninggal itu terjadi di tujuh kabupaten/kota, dengan rincian Badung, Buleleng dan Bangli masing-masing 2 orang, kemudian Denpasar, Tabanan, Jembrana dan Gianyar masing-masing 1 orang. Sedangkan 7 pasien meninggal yang terjadi Minggu (6/9/2020) dilaporkan Denpasar, Bangli dan Gianyar masing-masing 2 orang serta Badung 1 orang.

”Dengan tambahan itu, kini total pasien yang telah meninggal dunia di Bali karena covid-19 berjumlah 105 orang (1,69%) dengan rincian 103 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Minggu (6/9/2020).

Rentin menambahkan, seluruh kabupaten/kota melaporkan penambahan kasus positif Minggu (6/9/2020) sebanyak 141 orang. Rinciannya, Denpasar 31 orang, Buleleng 27 orang, Karangasem 22 orang, Badung 21 orang, Gianyar 20 orang, Jembrana 7 orang, Tabanan dan Klungkung masing-masing 6 orang serta Bangli 1 orang. Sehari sebelumnya, tambahan positif se-Bali berjumlah 165 orang.

Baca juga :  Hantam Bineka Ubung, Kesiman Kertalangu Jejak Final Turnamen Askot PSSI Denpasar 2022

”Dengan demikian, secara kumulatif, kini kasus covid-19 di Bali berjumlah 6.212 orang. Dari jumlah itu, didominasi kasus melalui transmisi lokal, dimana per hari ini sebanyak 5.822 kasus (93,53%),” jelas Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali itu.

Sementara, kesembuhan pasien covid-19 di Bali dalam dua hari Sabtu (5/9) dan Minggu (6/9) totalnya berjumlah 184 orang. ”Dengan demikian, total pasien yang sudah sembuh di Bali berjumlah 5.017 orang (80,76%),” jelas Rentin.

Meningkatnya kasus positif baru yang jauh melampoui pasien sembuh, membuat kasus aktif dalam perawatan naik tajam dalam sepekan terahir ini, melebihi angka 1.000. Padahal kasus aktif dalam perawatan sempat berada di bawah angka 500. ”Kini kasus aktif berjumlah 1.090 orang (17,55%) yang tersebar di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” imbuh Rentin.

Melihat makin tingginya kasus kematian dan melonjaknya kasus positif baru, Rentin tak henti-hentinya mengajak masyarakat Bali untuk lebih waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja.

Terlebih lanjutnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Dikatakan Rentin, besaran denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 bagi pelanggar perorangan, dan denda Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca juga :  SMP PGRI 7 Denpasar Raih Prestasi Nasional, Sabet Perak di Olimpiade Matematika dan Perunggu di IPA

”Untuk itu, mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus covid-19 ini, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,” pungkasnya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.