DENPASAR – Dalam upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, Pemkot Denpasar secara resmi meluncurkan inovasi pelayanan Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar, Senin (1/11/2021).
Peluncuran dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota IGN. Jaya Negara, yang didampingi Kadisdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di Desa Padangsambian Kelod. Saat itu, langsung dilaksanakan uji coba pelayanan pencetakan dokumen kepada masyarakat di Desa Padangsambian Kelod lewat pelayanan pencetakan dokumen di desa/kelurahan.
Acara peluncuran juga dihadiri Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan, Perwakilan Camat Denpasar Barat, Perwakilan Kadis DPMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Eka Wiyata dan Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra. Hadir pula secara virtual seluruh Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Made Toya mengatakan, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Karenanya, terobosan dalam rangka peningkatan pelayanan publik menjadi elemen penting yang harus dioptimalkan.
“Dengan diluncurkannya inovasi pencetakan dokumen kependudukan di desa/kelurahan se-Kota Denpasar ini harapan kami dapat mendukung optimalisasi pelayanan dengan memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan itu sendiri dengan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, inovasi pelayanan cetak adminduk di desa/kelurahan merupakan optimalisasi inovasi sebelumnya dengan menggandeng desa/kelurahan, yakni Taring Dukcapil. Sehingga pelayanan Disdukcapil semakin dekat dengan masyarakat yang tentunya bermuara pada optimalisasi pelayanan.
“Secara umum tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen, jadi tidak perlu ke GSD hanya untuk mencetak saja,” jelasnya.
Dewa Juli berharap, dengan adanya optimalisasi inovasi ini dapat mendukung pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Denpasar. Terlebih lagi saat ini di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan penerapan disiplin protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil.
“Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod,” harapnya.
Dewa Juli memaparkan, adapun pelayanan yang akan diberikan yakni Pencetakan Adminduk seperti halnya Pencetakan Perbaikan KK, Pencetakan Biodata dan Surat Pindah. Sementara secara bertahap akan dilaksanakan penyempurnaan sehingga pencetakan Dokumen Adminduk dapat dilaksanakan di Desa/Kelurahan secara menyeluruh.
“Secara bertahap akan terus kami optimalkan, untuk saat ini pelayanan hanya difokuskan pada adminduk yang bersifat singel, sedangkan untuk pelayanan pencetakan adminduk bersifat paket yang berkaitan dengan KTP-El dan KIA masih harus dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra sangat mengapresiasi inovasi terbossan Disdukcapil Kota Denpasar yang memberikan kemudahan pelayanan masyarakat lewat program pencetakan dokumen adminduk di desa/kelurahan.
“Harapan kami semoga dengan diluncurkanya inovasi ini dapat mengurangi mobilisasi masyarakat, dan tentunya pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan lebih mudah dan cepat, tentu layanan ini akan disambut baik oleh masyarakat,” ucapnya.
Hal senada disampaikan salah seorang warga, Wayan Sugawa, yang mengaku pelayanan ini sangat membantu. Terlebih bagi masyarakat yang tidak memiliki fasilitas pencetakan semisal printer.
“Sangat membantu dan memberikan kemudahan, semoga pelayanan ini terus dikembangkan, dan kedepan semua layanan adminduk termasuk pencetakan bisa dari desa/kelurahan saja,” ujarnya. yes
























