POSMERDEKA.COM, TABANAN –Seorang pria asal Tuban, Jawa Timur, Rudi Ardiyanto (33) alias Rudi, ditangkap dan dijebloskan ke Rutan Polres Tabanan. Dia disangkakan melakukan tindak pidana pencurian, yakni mencuri lampu-lampu kendaraan jenis truk dan lain-lain di sejumlah TKP.
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban, I Gusti Membuat Susiladana (54) beralamat di Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. “Selain menangkap tersangka tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan tersebut,” ungkap Kasihumas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, Selasa (17/10/2023).
Diawali dengan penyelidikan setelah ada laporan kejadian tersebut. Ketika itu, korban bersama dua karyawannya, Gung Tu dan Made Yeh Gangga, melihat mobil Isuzu Dump Truk silver nopol DK 9594 milik korban yang parkir di pinggir jalan raya sekitaran jalur Setra Banjar Samsam, dengan grill depan dan dashboard speedometer sudah tidak ada.
Begitu juga dengan minibus Isuzu putih nopol AD 9698 AB yang parkir di tempat yang sama, bahwa kedua lampu depan dan wiper mobil juga tidak ada. Dari kejadian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp5,5 juta itu, korban kemudian melapor ke Polres Tabanan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan, menyusul informasi bahwa di akun FB Marketplace ada yang menjual lampu-lampu kendaraan untuk jenis truk. Setelah diselidiki, identitas pemilik akun tersebut bisa diketahui, yaitu penjual gorengan di dekat TL Gerokgak Tabanan dan beralamat tinggal di rumah kontrakan di sekitar Perumahan BCA Land, Desa Samsam.
Singkat cerita, polisi berhasil menemukan si pemilik akun tersebut, yakni Rudi Ardiyanto alias Rudi. Dengan berpura-pura sebagai calon pembeli lampu kendaraan jenis truk, mereka bertemu di sekitar Terminal Pesiapan, Tabanan, dan lanjut ke rumah kontrakan Rudi di Samsam.
Di rumah kontrakan itulah polisi melakukan interogasi, dan Rudi pun mengakui perbuatannya. Rudi kemudian ditangkap dan digelandang ke Polres Tabanan, berikut sejumlah barang bukti yang ada.
Setidaknya ada delapan TKP yang diakui Rudi. Selain sasaran di Samsam, juga tiga pasang lampu dari tiga truk milik DLH Tabanan yang parkir di dekat TMP Pancaka Tirta Tabanan pun disikat.
Begitu juga dengan di beberapa tempat lainnya, dengan modus operandi membuka lampu dan spidometer kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, dengan menggunakan kunci yang sudah dibawa dan disiapkan dari rumah. Rudi mengakui perbuatannya itu karena motif ekonomi.
Ada sejumlah barang bukti yang disita polisi. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC hitam-putih nopol DK 2545 AAF beserta kunci kontak dan STNK, beberapa jenis kunci seperti kunci T, kunci Y, kunci pas, sebuah obeng min dan plus kombinasi merah, putih, dan biru, dan sebuah tang.
Adapun barang bukti hasil curian yang juga disita di antaranya sebuah speedometer, satu set lampu depan kendaraan jenis truk elf, sebuah lampu sen (lighting), satu set lampu depan kendaraan jenis Mitsubishi L-300, dan lain-lain. gap
























