POSMERDEKA.COM, MATARAM – Lembaga Kajian Sosial dan Politik NTB, M-16, mendesak agar keran keterlibatan pemantau pemilu independen dalam Pemilu 2024 dibuka lebar-lebar. Pemantau dari Indonesia dan internasional dinilai dapat mengurangi ketidakpastian dan spekulasi terkait proses pemilihan, yang saat ini oleh sebagian kalangan disebut mulai memantik rasa waswas.
”Pemantau pemilu independen itu merupakan penjaga keadilan demokrasi. Kehadiran mereka krusial untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” kata Direktur M-16, Bambang Mei Finarwanto, Jumat (8/12/2023).
Dia mendaku kajian M-16 menunjukkan bagaimana ada rasa cemas di kalangan masyarakat terhadap jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024. Belum lagi sejumlah kabar miring menyeruak terkait proses penyelenggaraan Pemilu yang memasuki masa kampanye. Keikutsertaan putra Presiden dalam Pilpres 2024, kata Bambang, memantik waswas atas proses penyelenggaraan Pemilu. Apalagi ini kali pertama di Indonesia yang salah seorang kandidatnya merupakan anak presiden yang masih menjabat.
Belakangan, urainya, ramai pemberitaan di media massa nasional tentang dugaan aparatur negara ikut digerakkan demi kepentingan pemenangan kandidat tertentu. Pun dugaan intervensi terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Partisipasi pemantau pemilu independen dan pemantau internasional adalah landasan kuat bagi kepercayaan global terhadap demokrasi suatu negara. Pemantauan internasional memberi legitimasi dan memastikan standar internasional terpenuhi,” cetusnya.
Keterlibatan pemantau pemilu independen juga dapat mengurangi ketidakpastian dan spekulasi terkait proses pemilihan. Evaluasi yang objektif dari berbagai pihak dapat memberi pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang integritas pemilihan. Ketika hal tersebut dicapai, dengan sendirinya kredibilitas pemilihan di mata masyarakat domestik dan internasional juga meningkat. Sebab, ketika banyak pihak dapat memberikan persetujuan terhadap keberlanjutan dan keadilan pemilihan, hal itu memberikan dukungan yang lebih besar terhadap hasilnya.
Merujuk pengalaman penyelenggaraan pemilu di sejumlah negara, dia menyebut kehadiran pemantau pemilu independen dan internasional dapat membantu meredam konflik pasca-pemilu. Sebab, pemantau pemilu independen bekerja untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya didengar, tapi juga dihormati.
Bambang membeberkan, harapan masyarakat Indonesia demi hadirnya pesta demokrasi yang benar-benar jauh dari manipulasi dan segala intrik, tidak boleh ditukar oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. Apalagi hanya demi mereka yang hendak mempertahankan kekuasaan belaka dengan menghalalkan segala cara.
Contoh lembaga pemantau internasional, ungkapnya, The Carter Center yang berbasis di Amerika Serikat. Ada juga Election Observation Mission dari Uni Eropa. Termasuk Asian Network for Free Elections.
Untuk pemantau di Indonesia, dia menyebut ada Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) atau Koalisi Pemantau Pemilu, yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang bersatu untuk melakukan pemantauan terhadap proses pemilu. Ada juga Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia atau Perludem, atau juga Masyarakat Anti-Fraud Pemilu yang berfokus pada pencegahan kecurangan dan penipuan dalam pemilu.
“Tanpa pemantau pemilu independen dan pemantau dari internasional, risiko terjadi pelanggaran hak pemilih dan manipulasi hasil pemilu menjadi lebih tinggi. Demokrasi butuh pengawasan dan perhatian konstan,” tandas Bambang. rul