BULELENG – Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng menetapkan seorang petani asal Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, berinisial IPA (64) sebagai tersangka. Kakek yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur berusia 9 tahun berinisial KBW.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan jika pihak kepolisian telah menetapkan IPA sebagai tersangka. ‘’Sudah ditetapkan sebagai tersangka awal September lalu atas dugaan pencabulan anak di bawah umur,’’ kata Sumarjaya, Jumat (18/9).
Sebelumnya, ayah dari KBW telah melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke SPKT Polres Buleleng. Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng sejak 14 Agustus lalu, dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Dalam laporan yang masuk ke Polres Buleleng tersebut, pelaku IPA diduga melakukan hal yang tak senonoh terhadap anak di bawah umur yakni berinsial KBW. IPA diduga telah meraba-raba alat kemaluan korban, sehingga kasus ini berujung pada laporan polisi.
Penetapan IPA sebagai tersangka ini, sambung Sumarjaya, berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang cukup. Sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan pihak penyidik, termasuk korban sendiri dan orangtua korban. ‘’Ada saksi yang melihat kejadian, TKP, barang bukti dan hasil visum,’’ jelas Sumarjaya.
Untuk hasil visum dan sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. ‘’Jadi kasus ini awalnya berdasarkan dari tahap penyelidikan kemudian dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan, selanjutnya penyidik Unit PPA akan melakukan gelar perkara,’’ ujar Sumarjaya.
Tersangka IPA, diakui Sumarjaya, hingga sejauh ini memang tidak dilakukan penahanan. Alasannya, karena IPA selama ini kooperatif menjalani pemeriksaan, tidak melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya. Namun tersangka IPA harus menjalani wajib lapor. ‘’Sementara korban masih dilakukan pemeriksaan oleh psikiater dan didampingi oleh tim P2TP2A Buleleng,’’ pungkas Sumarjaya. 018