Bupati Suwirta Hibahkan KONI Klungkung Rp1 Miliar

BUPATI Suwirta (kiri) bersalaman dengan Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, Rabu (7/9/2022). Foto: ist

KLUNGKUNG – Menekan dampak inflasi bagi masyarakat kecil, pemerintah pusat merilis kebijakan perlindungan sosial melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Sejalan dengan kebijakan tersebut dan aspirasi yang berkembang saat pembahasan Rancangan Perda ini, kami mengalokasikan anggaran Rp2,6 miliar lebih untuk perlindungan sosial,” ujar Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, saat rapat paripurna penetapan Ranperda Perubahan APBD 2022 di DPRD Klungkung, Rabu (7/9/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom.

Bacaan Lainnya

Selain penambahan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial, dalam rancangan Perubahan APBD yang disetujui itu juga menampung pergeseran anggaran beberapa perangkat daerah. Yang dimaksud Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Juga dilakukan penambahan belanja seperti belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Kutampi untuk pemasangan jaringan pipa air Guyangan Calik–Pulagan sebesar Rp252 juta lebih, yang bersumber dari pendapatan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Badung.

Ada juga anggaran gong kebyar sebesar Rp170 juta, hibah kepada Pasek Bendesa Banjar Kapit, Desa Nyalian sebesar Rp30 juta, hibah kepada KONI Klungkung senilai Rp1 miliar, dan Pitra Bhakti sebesar Rp300 juta. Juga anggaran untuk pelaksanaan Bedah Desa di Nusa Penida, biaya penanganan perkara dan biaya pemelaspas serta biaya sambungan air PDAM gedung PLUT.

Selain belanja-belanja tersebut, dalam Ranperda yang disetujui eksekutif dan legislatif itu juga ditambahkan pendapatan daerah Rp3,9 miliar lebih. “Sumbernya dari pendapatan bagi hasil pajak Provinsi Bali sebesar Rp3,7 miliar lebih, dan pendapatan BKK Kabupaten Badung senilai Rp252 juta lebih,” terangnya.

Dalam Ranperda dimaksud juga disepakati pos Pendapatan Daerah yang dalam rancangan semula Rp1,1 triliun lebih, bertambah Rp3,95 miliar lebih atau menjadi 1,11 triliun lebih.

Penambahan pendapatan bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak Provinsi sebesar Rp 3,7 milyar lebih, dan BKK dari Pemkab Badung sebesar Rp 252 juta lebih untuk pemasangan jaringan pipa air Guyangan Calik–Pulagan di Desa Kutampi, Nusa Penida.

Belanja Daerah yang dalam rancangan semula dipasang Rp1,271 triliun lebih, bertambah Rp3,9 miliar menjadi Rp1,275 triliun lebih. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dirancang tetap seperti rancangan semula yaitu Rp161 miliar lebih. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses