Bupati Mas Sumatri: Karangasem Tidak Lagi Zona Merah Covid-19

BUPATI Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri (tengah). foto: ist

KARANGASEM – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menjelaskan, Karangasem saat ini sudah tidak mazuk zona merah covid-19, karena tambahan kasus positif baru saat ini sudah semakin menurun, pasca terjadi lonjakan tertinggi di daerah itu (60 kasus) per 2 Agustus 2020.

Hal itu diungkapkan Mas Sumatri sekaligus mengklarifikasi sorotan nasional yang menyebutkan Karangasem karena masuk zona merah. ”Karangasem zona merah disebabkan penambahakan kasus tertinggi (60 kasus) pada 2 Agustus 2020,” ungkap Mas Sumatri, saat dikonfirmasi Rabu (12/8/2020).

Bacaan Lainnya

”Tetapi untuk penurunan kasus berikutnya yang hanya 24 kasus sampai 9 Agustus 2020, belum turun dari Gugus Tugas Nasional. Kalau sudah turun, astungkara pada 16 Agustus 2020, Karangasem sudah berubah jadi zona hijau. Itulah cara pusat untuk menilai zona suatu daerah,” imbuh Mas Sumatri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karangasem.

Secara kumulatif, berdasarakan catatan GTPP Covid-19 Provinsi Bali, kasus positif covid-19 di Karangasem sebanyak 283 orang, berada di peringkat keenam dari 9 kabupaten/kota di Bali dibawah Denpasar 1.435 orang, Badung 543 orang, Bangli 396 orang, Gianyar 366 orang dan Klungkung 355 orang.

Baca juga :  Persiapan Piala Dunia U-20, Pemkab Gianyar Sewa Lahan Parkir

”Mudah-mudahan ke depannya, tidak ada lagi penambahan kasus yang signifikan, sehingga Karangasem berada zona hijau,” harap Mas Sumatri seraya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Karangasem untuk tetap disiplin mengikuti ptotokol kesehatan, dimana dan kapan saja, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak fisik dan menghindari keramaian.

Bukti penurunan kasus positif baru di Karangasem juga tercatat dalam data harian GTPP Provinsi Bali Rabu (12/8/2020), dimana hanya ada tambahan 3 kasus dan pasien sembuh juga bertambah 3 orang, sementara kasus meninggal dunia nihil.

Dikonfimasi terpisah terkait perkembangan kasus covid-19 di Karangasem, Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, menyebutkan, seharusnya Karangasem tidak masuk zona merah jika melihat perkembangan harian kasus positif di daerah ujung timur Bali ini yang semakin menurun.

”Harusnya Karangasem bukan zona merah, tapi nanti Sabtu (15/8/2020) akan dibahas lebih detail. Rencananya, Pak Gubernur akan mengundang seluruh kepala daerah di Bali,” ujar Rentin singkat. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.