POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sinyalemen Bawaslu Bali terkait ada korelasi antara adanya bantuan kematian dengan banyaknya data pemilih dinyatakan meninggal, menarik perhatian Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. Karena persoalan ini rentan berimplikasi kepada persoalan politik dan hukum, dia mengingatkan data pemilih harus benar-benar valid. “Data yang valid dimulai dari input data yang valid, terutama oleh aparat terbawah,” sebut Dewa Jack, sapaan akrabnya, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyebut ada fenomena menarik dalam pemutakhiran data pemilih. Yang dimaksud adalah makin tinggi bantuan kematian, makin banyak juga data orang meninggal. “Namun, setelah kami cek secara sampling, ternyata ada orang yang masih hidup tapi sudah memiliki akta kematian,” ungkap Ariyani dengan nada serius, Selasa (8/7/2025).
Dewa Jack mengakui data pemilih acapkali menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam setiap akhir kontestasi politik, baik pemilu dan pilkada. Meski dinamika politik itu proses alamiah, dia berkata idealnya adalah pokok persoalannya diselesaikan di awal. “Kalau data pemilih sudah benar, valid, tidak ada manipulasi data, maka siapa pun berkontestasi tidak akan menggunakan itu sebagai dasar menggugat jika kalah. Selain itu, data pemilih yang benar juga berdampak kepada legitimasi pemilu atau pilkada itu sendiri,” terang politisi PDIP tersebut.
Disinggung bahwa kebijakan bantuan kematian itu dijalankan kepala daerah yang berasal dari PDIP, dia menegaskan bukan kebijakannya yang salah. Tujuan kebijakan semacam itu untuk meringankan beban masyarakat dalam kedukaan. Jika kemudian ada yang menyalahgunakan kebijakan dimaksud dengan memanipulasi data orang hidup dinyatakan meninggal, kesalahan ada di pelaku, bukan pembuat kebijakan.
“Hanya karena ada beberapa orang berbuat jahat memakai pisau, apa karena kejadian itu kemudian pisau dilarang dijual? Kan tidak. Bahwa ada potensi suatu kebijakan disalahgunakan, peluang untuk diakal-akalin itu yang ditutup, bukan kebijakannya yang diganti,” paparnya.
Lebih jauh disampaikan, dia juga berharap warga lebih aktif berpartisipasi dalam memperbarui status kependudukan mereka. Dia mengakui ada juga warga kurang aktif menyampaikan informasi valid terkait status pribadi maupun anggota keluarga. Belum lagi ada praktik administratif lain seperti alih status yang ikut mempengaruhi dinamika data. Kondisi tersebut yang turut berdampak terhadap akurasi daftar pemilih.
“Jika kita ingin data pemilih valid yang bisa diterima semua pihak, berarti kita semua memang harus partisipatif saat pendataan. Tidak bisa kita serahkan begitu saja ke penyelenggara seperti KPU atau Bawaslu mengurus itu. Data pemilih itu juga cerminan bagaimana tingkat partisipasi kita dalam proses pembuatannya,” papar Dewa Jack memungkasi. hen






















