Badung Petakan Calon Penerima Hibah Pariwisata

ILUSTRASI objek wisata Pantai Pandawa. PEMKAB Badung tengah melakukan proses pendataan dan verifikasi calon penerima hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Foto: net
ILUSTRASI objek wisata Pantai Pandawa. PEMKAB Badung tengah melakukan proses pendataan dan verifikasi calon penerima hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Foto: net

MANGUPURA – Pemkab Badung menyambut baik program hibah pariwisata oleh pemerintah pusat. Kabupaten Badung menerima sebesar Rp948 miliar lebih dari total yang diterima Bali Rp1,1 triliun lebih. Kini Pemkab Badung tengah melakukan proses pendataan dan verifikasi calon penerima hibah tersebut.

“Hibah pariwisata ini sangat baik sekali dalam rangka memberikan stimulus bantuan khususnya hotel dan restoran yang ada di Bali dan khususnya Badung,” kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, Jumat (16/10/2020).

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah telah melakukan proses pendataan calon penerima hibah pariwisata tersebut. Dari hasil pendataan, gambaran sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat. “Jumlah penerima masih berkembang. Kemungkinan akan bertambah,” kata Asisten III Setda Badung itu.

Raka Darmawan menyebut, saat ini sedang dilakukan bimtek di Jakarta terkait juklak dan juknis pemberian dana hibah tersebut. “Masih-masing hotel dan restoran tentu nominalnya berbeda-beda. Nah terkait ini, masih dilakukan bimtek di Jakarta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kriteria hotel dan restoran yang nanti berhak menerima hibah ini, antara lain; wajib memiliki izin, membayar lunas pajak tahun 2019 dan tidak pernah nunggak pajak. “Termasuk berusaha membayar pajak di tahun 2020 sampai bulan Juli,” kata Cok Darmawan yang juga mantan Kadis Pariwisata Badung itu.

Baca juga :  Koster Ajak Komponen Pariwisata Kompak Bangkitkan Pariwisata Bali

Bantuan ini lanjut akan sangat membantu keberlangsungan usaha hotel dan restoran di kabupaten Badung yang menjadi penopang perekonomian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung. “Badung menerima lebih banyak dari kabupaten lainnya itu karena pendapatan lebih banyak bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Karena itu pemerintah pusat memberikan dana lebih besar dari kabupaten lainnya di Bali,” kata pria asal Gianyar itu.

Dana ini, imbuh dia, akan memberikan rangsangan untuk menghidupkan kembali dan menyambut dibukanya pariwisata mancanegara. “Kalau untuk wisatawan domestik kan sudah dibuka sejak Juli lalu. Akomodasi pariwisata pun sudah diperbolehkan buka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan telah lolos verifikasi penerima protokol kesehatan,” tegas Raka Darmawan.

Hal senada juga dikatakan Pjs. Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana. “Bantuan stimulus dari pusat ini tercatat di Kasda. Formulanya 70 persen ke pengusaha dan 30 persen ke kita (pemerintah daerah),’’ katanya

Lihadnyana menegaskan data penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sudah ada. Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam dalam tahapan-tahapannya termasuk pemanfaatannya.

“Progam yang diluncurkan itu arahnya kemana. Untuk pemanfaatan anggaran itu untuk apa, kan tidak seluruhnya 100 persen untuk manajemen mereka (pengusaha). Tapi ada formulasi yang nanti kita akan sampaikan setelah keluar petunjuk pelaksanaannya,” kata Lihadnyan.

“Tapi ini juga harus ada target terukurnya. Hasilnya apa dari ini. Paling tidak meminimalisir dampak. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini, kita juga harus menyiapkan stimulus cadangan. Apakah dari APBD atau dari yang lain nanti dengan koordinasi dengan pusat, yang jelas dari pandemi ini masyarakat jadi korban,” pungkas Lihadnyana. 020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.