Badung Luncurkan dan Sosialisasikan Patrol Taru, Terintegrasi dengan Sidumas

PELUNCURAN sekaligus sosialisasi aplikasi Patrol Taru di ITDC Nusa Dua, Kuta Selatan, Jumat (13/11/2020). Foto: ist
PELUNCURAN sekaligus sosialisasi aplikasi Patrol Taru di ITDC Nusa Dua, Kuta Selatan, Jumat (13/11/2020). Foto: ist

MANGUPURA – Dalam upaya mengendalikan pemanfaatan ruang dengan melibatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan sekaligus menyosialisasikan aplikasi Pantau dan Kontrol Penataan Ruang (Patrol Taru) bertempat di ITDC Nusa Dua, Kuta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Acara tersebut dibuka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, mewakili Pjs Bupati, yang ditandai dengan pemukulan gong dengan didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang. Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Kabupaten Badung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gst Ngr. Jaya Saputra; Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara; Kabag Humas Made Suardita, beserta para camat, lurah dan perbekel se-Badung, juga hadir di acara itu.

Bacaan Lainnya

Pjs Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Surya Suamba mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional karena telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Sistem informasi (Patrol Taru). Pemantauan dan kontrol merupakan salah satu upaya dalam pengendalian pemanfaatan ruang melalui sistem informasi Patrol Taru di Kabupaten Badung.

Baca juga :  Tunggu Juknis, Bali Siap Vaksin Anak 6-11 Tahun

‘’Ini merupakan sistem aplikasi yang dibangun untuk mendorong keterbukaan informasi publik tentang rencana tata ruang serta keterlibatan publik dalam pengawasan langsung terhadap implementasi rencana tata ruang di Kabupaten Badung,’’ ulasnya.

Surya Suamba bilang, dengan adanya Patrol Taru maka proses memperoleh informasi mengenai tata ruang lebih disederhanakan dan memberikan wadah partisipasi kepada masyarakat dalam mengawasi pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, sekaligus memantau proses dari pengaduan pelanggaran tersebut.

”Sistem Patrol-Taru ini telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat (Sidumas) Kabupaten Badung yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Badung. Dengan demikian sistem ini merupakan satu kesatuan sistem terintegrasi dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung,” katanya menerangkan.

Sementara Budi Situmorang menyambut baik sistem Patrol Taru yang diluncurkan Pemkab Badung. Hal tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan dalam memasuki era digital pengendalian pemanfaatan ruang untuk menciptakan tertib tata ruang.

Sebagai daerah tujuan wisata dengan pembangunan yang pesat tentunya dengan sistem pengendalian berbasis masyarakat, kata dia, akan memperkuat masyarakat untuk mengendalikan pemanfaat ruang sehingga ke depan di Badung lebih ada kepastian hukum berusaha. ‘’Dengan demikian lingkungan akan kuat dan masyarakat hidupnya lebih aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sehingga tujuan penyelenggaraan pemanfaatan ruang bisa terwujud,’’ katanya.

Baca juga :  Denpasar Tambah 3 Pasien Covid-19 Meninggal, Kasus Positif 29, Sembuh Bertambah 21 Orang

Patrol Taru merupakan program gagasan Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat.

Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kota/kabupaten. Tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan. 023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.