POSMERDEKA.COM, BANGLI – Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; didampingi Wakil Ketua I Komang Carles dan I Nyoman Budiada, memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2023 oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (28/8/2023). Turut hadir Wakil Bupati I Wayan Diar, Forkopimda, dan kepala OPD di Pemkab Bangli.
Dalam laporannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan pelaksanaan APBD Induk 2023 masih banyak permasalahan pemerintahan dan pembangunan. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif, untuk dapat dilakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD 2023. Penyesuaian Pendapatan Daerah diarahkan ke dalam program, kegiatan dan subkegiatan.
Dalam Perubahan APBD 2023 juga dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi kegiatan yang sudah dianggarkan di seluruh OPD. Rancangan Perubahan APBD 2023 ditetapkan paling lambat bulan September. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terangnya, Pemkab berupaya menetapkan Perubahan APBD 2023 lebih awal dari jadwal yang diamanatkan.
“Khusus Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD yang telah menjadwalkan rapat untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2023, pembahasan ini merupakan kebutuhan kita bersama untuk dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya akan kita ajukan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ajaknya.
Perubahan APBD 2023, ucapnya, Pendapatan Daerah dirancang Rp1,351 triliun. Perubahan APBD 2023 dilakukan rasionalisasi kegiatan akibat penyesuaian Pendapatan Daerah, dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan.
Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban Pemkab terhadap pemenuhan kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK, tambahan penghasilan pegawai ASN, pemenuhan Silpa tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD.
Selain itu untuk pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada pemerintahan desa, serta pemenuhan kekurangan pembagian Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD.
Juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran hibah Pilkada 2024, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi perangkat desa. Ada juga alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Porprov Bali.
Lebih jauh diutarakan, ada penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah. Belanja Daerah di Perubahan APBD 2023 dirancang Rp1,393 triliun, mengalami peningkatan Rp37 milliar dibandingkan dengan Belanja Daerah di APBD Induk 2023 yang hanya Rp1,355 triliun.
Penerimaan Pembiayaan dirancang Rp43 miliar yang bersumber dari Silpa tahun 2022. Penerimaan Pembiayaan mengalami penurunan Rp31 miliar dari APBD Induk 2023 yang dirancang Rp74 miliar. Pengeluaran Pembiayaan dirancang Rp996 juta, menurun Rp5 miliar dari APBD Induk 2023 yang Rp6 miliar. Dari komposisi tersebut, jika dibandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, posisi RAPBD Perubahan 2023 dirancang defisit Rp42 miliar.
“Demikianlah Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Bangli 2023 telah kami sampaikan ke hadapan rapat paripurna Dewan yang terhormat. Untuk mendapat suatu hasil lebih optimal, kami harapkan saran dan masukan dari para anggota Dewan yang terhormat dalam kesempatan sidang-sidang berikutnya, dalam rangka mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, partisipatif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Sedana Arta. gia
























