APBD Badung 2021 Ditarget Rp3,8 T Lebih, Jajaran DPRD Apresiasi Pjs. Bupati Badung

RAPAT Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Uttama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11/2020). Foto: ist
RAPAT Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Uttama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11/2020). Foto: ist

MANGUPURA – Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Badung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pjs. Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, yang akan mengakhiri masa kerjanya pada 5 Desember 2020. Pjs. Bupati Badung telah melakukan banyak hal khususnya terhadap APBD Badung 2021.

‘’Semoga apa yang telah dilakukan kepada Pemerintahan Kabupaten Badung selalu diberikan kekuatan dalam melaksanakan karyanya kembali di Provinsi Bali,’’ kata Parwata saat memimpin yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dengan agenda penetapan lima Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Pjs. Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana; didampingi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.

“Sekali lagi atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pjs. Bupati Badung, semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Provinsi Bali,’’ tambah Parwata.

Sementara itu Pjs. Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Badung yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, baik melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait.

Baca juga :  Warga Poco Leok Sambut Hangat PLN NTT dalam Upacara Adat Penti

Lihadnyana juga menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021 pada khususnya, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021.

Rancangan APBD 2021 sebelumnya dipasang Rp4,3 T lebih kemudian ditetapkan menjadi Rp3,8 T lebih, terjadi penurunan sebesar Rp536 M lebih. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,8 T, terdiri dari PAD Rp2,8 T lebih, pendapatan transfer Rp906 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp80 M lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp3,8 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp3 T lebih, belanja modal Rp237 M lebih, belanja tidak terduga Rp64 M lebih dan  belanja transfer Rp407 M lebih.

Sesuai hasil pembahasan bersama, yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa, bahwa setelah melalui serangkaian rapat kerja dan rapat fraksi-fraksi dan alat kelengkapan Dewan akhirnya kelima Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah dapat ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Bali.

Kelima Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. nas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.