!
DENPASAR – Prinsip ASN Denpasar adalah melayani, bukan dilayani. Hal ini diungkapkan Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat membuka acara Napi Gatra (meNyapA PegawaI untuk GiAT berkineRjA), serangkaian memperingati HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2021 melalui virtual meeting yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Denpasar, Rabu (17/10/2021).
Acara yang diisi dengan Dharma Wacana dari Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari dari Griya Wanasari Sanur tentang menumbuhkan rasa tulus dalam pengabdian, juga dihadiri Sekda IB Alit Wiradana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), I Wayan Sudiana.
”Pada kesempatan acara “Napi Gatra” ini, Jaya Negara menegaskan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkot Denpasar untuk saling bekerja sama, merapatkan barisan sebagai Korps Pegawai Negeri Sipil, bersama kita tumbuhkan karakter “Bangga Melayani Bangsa”
“Sebagai ASN, dalam melayani masyarakat, kita harus berpegang terhadap tujuh prinsip dasar yang kita kenal sebagai BerAKHLAK. BerAKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tujuh prinsip ini diluncurkan oleh presiden Joko Widodo,” terang Jaya Negara.
Sementara itu, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari menyampaikan ASN Denpasar harus memiliki prinsip Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. Filosofi dari Bahasa Sansekerta ini mengandung makna dan spirit pengabdian yang tulus ikhlas atau yadnya.
“Ketika mengabdi dengan tulus ikhlas maka kedamaianlah yang akan kita raih. Semangat pengabdian ini bersumber dari nilai-nilai luhur kekayaan budaya dan tradisi masyarakat,” ujarnya. yes
























